NET24JAM.CO :Deli Serdang,- Pedagang Kaki Lima ((PKL) yang berada di depan Masjid Baiturrahim Desa Pasar VI Kualanamu kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang mengganggu saat orang mau beribadah,Kamis (3/9/2026).
Lapak jualan yang sebahagian menggunakan Pelataran Masjid Baiturrrahim sangatlah tidak enak di pandang mata karena di depan Masjid di jadikan tempat berjualan dan suara hiruk pukuk pengunjung yang mau berbelanja membuat warga beribadah menjadi terganggu.

Lokasi Masjid yang di jadikan tempat berjualan sangat menggores hati warga Desa Pasar VI Kualanamu yang mana Masjid tersebut merupakan swadaya masyarakat saat membangunnya.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat rata-rata yang berjualan di area tersebut merupakan keluarga Kades Pasar VI Kualanamu dan pengurus Masjidnya juga keluarga Kades.
Dalam hal penggunaan lokasi tempat berjualan tersebut masyarakat Desa Pasar VI Kualanamu meminta kepada Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan untuk memerintahkan Dinas perhubungan dan Satpol PP agar menertibkan tempat jualan tersebut dan menindak Kadesnya di duga ada pembiaran menggunakan areal Masjid yang semestinya temapat beribidah.
Di Desa tersebut ada dua kali dalam seminggu pasar kaget yakni Kamis dan Minggu dan area Masjid di jadikan tempat parkir yang di kelola oleh orang tua Kades dan di duga hasil pendapatannya di kantong untuk pribadi pengelola”jelas sumber kepada media ini.
“Sungguh sangat ironi bang kita melihatnya di depan masjid di jadikan tempat berjualan dan pemerintah Desanya diam saja mungkin karena yang berjualan kebanyakan keluarganya dan restribusinya di kutip sama pengurus masjid baik itu lapak jualan dan juga parkirnya yang merupakan keluarganya juga dan uangnya tak tau kemana di gunakan”jelas sumber inisial MA.
(tim)
Editor : Fendi






