Indra Simaremare Disebut Sekda Ilegal, SK Rekomendasi Perpanjangan Penugasan Kadaluarsa.

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.ID || Taput.- Praktisi Hukum Lambas T. Pasaribu S.H,MH berpendapat, Surat Keputusan(SK) Rekomendasi Perpanjangan Penugasan Drs.Indra Sahat Hottua Simaremare MS.i yang masa aktifnya sampai tanggal 2-agustus-2024 lalu.

Memastikan, selama 2 bulan lebih Indra Simaremare menjabat sebagai Sekretaris Daerah(Sekda) Kab.Tapanuli Utara(Taput) tanpa payung hukum atau Sekda Ilegal. Statement itu ditegaskan Lambas kepada wartawan, rabu (16/10/2024).

Dinarasikan Lambas, Indra Simaremare dalam rentan dua bulan ini telah melakukan pembohongan publik serta melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara(ASN) yang berdampak pada setiap tanda tangan dari produk keputusan Birokrasi Kab.Taput tidak sah secara hukum.

“Bahwa setiap tanda tangan atau produk keputusan atau surat yang berkekuatan hukum yang dilakukan pejabat yang tidak berwenang berarti semuanya bisa cacat hukum dan tidak berlaku” kata Lambas.

Dosen Fakultas Hukum ini juga menyampaikan, Indra Simaremare telah membohongi Bupati Taput, Gubernur Sumatera Utara, Departemen Dalam Negeri(Depdagri) dan mirisnya telah membohongi masyarakat Kab.Taput yang notabene adalah tanah kelahirannya.

Dan dengan dasar SK.Rekomendasi Perpanjangan Penugasan yang Kadaluarsa itu lanjut Lambas, maka sudah sewajarnya Indra Simaremare diperiksa oleh Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN).

Hal lain yang diungkapkan Lambas, dengan rentang waktu dua bulan ini kuat dugaan Indra Simaremare telah menggunakan anggaran APBD Kab Taput secara tidak sah,seperti tunjangan Jabatan,Tunjangan Kinerja serta sejumlah fasilitas yang berasal dari anggaran APBD Kab.Taput

Untuk itu perlu didesak agar Aparatur Penegak Hukum untuk menelusurinya, sebab Indra Simaremare menggunakan anggaran APBD Kab.Taput bukan atas dasar hukum yang legal.

Lambas juga menyarankan kepada Dimposma Sihombing agar segera merevisi SK Pembebasan tugas Indra Simaremare dan penunjukan PLH. Karena sudah cacat formil. Termasuk juga dikarenakan otomatis sejak 2 agustus lalu Indra Simaremare sudah Rekomendasi Perpanjangan Penugasan sudah berakhir.

“Dan perlu kita ketahui secara Tata Usaha Negara,SK pembebas tugasan sekda oleh Pj dan penunjukan PLH harus segera di revisi oleh PJ Bupati,krn surat itu sudah cacat formil ,karena membebas tugaskan sekda yang sudah memang otomatis sejak 2 agustus 2024 sudah berakhir”papar Lambas

Terkonfirmasi Dimposma Sihombing terkait Rekomendasi Perpanjangan Penugasan dari Indra Simaremare yang telah berakhir 2 agustus lalu belum memberikan jawaban.

(Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026
Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Warga Minta Kepada Kapolres Yang Baru Tindak Judi Tembak Ikan Logo GBM 99 Yang Menguasai Medan Utara
Luar Biasa,Sudah 15 Hari Lebih Surat Audensi Dari ALAMI Tak Ada Juga Jawaban Dari PT KIM
Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis
5 Bulan Laporan Warga Ke Polres Pelabuhan Belawan Diduga Sengaja Dilambankan Kasat Reskrim Bungkam
Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan Di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan Dari 6 Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:23 WIB

Warga Minta Kepada Kapolres Yang Baru Tindak Judi Tembak Ikan Logo GBM 99 Yang Menguasai Medan Utara

Senin, 20 Juli 2026 - 15:48 WIB

Luar Biasa,Sudah 15 Hari Lebih Surat Audensi Dari ALAMI Tak Ada Juga Jawaban Dari PT KIM

Berita Terbaru

Berita Terkini

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:13 WIB