Indra Simaremare Disebut Sekda Ilegal, SK Rekomendasi Perpanjangan Penugasan Kadaluarsa.

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.ID || Taput.- Praktisi Hukum Lambas T. Pasaribu S.H,MH berpendapat, Surat Keputusan(SK) Rekomendasi Perpanjangan Penugasan Drs.Indra Sahat Hottua Simaremare MS.i yang masa aktifnya sampai tanggal 2-agustus-2024 lalu.

Memastikan, selama 2 bulan lebih Indra Simaremare menjabat sebagai Sekretaris Daerah(Sekda) Kab.Tapanuli Utara(Taput) tanpa payung hukum atau Sekda Ilegal. Statement itu ditegaskan Lambas kepada wartawan, rabu (16/10/2024).

Dinarasikan Lambas, Indra Simaremare dalam rentan dua bulan ini telah melakukan pembohongan publik serta melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara(ASN) yang berdampak pada setiap tanda tangan dari produk keputusan Birokrasi Kab.Taput tidak sah secara hukum.

“Bahwa setiap tanda tangan atau produk keputusan atau surat yang berkekuatan hukum yang dilakukan pejabat yang tidak berwenang berarti semuanya bisa cacat hukum dan tidak berlaku” kata Lambas.

Dosen Fakultas Hukum ini juga menyampaikan, Indra Simaremare telah membohongi Bupati Taput, Gubernur Sumatera Utara, Departemen Dalam Negeri(Depdagri) dan mirisnya telah membohongi masyarakat Kab.Taput yang notabene adalah tanah kelahirannya.

Dan dengan dasar SK.Rekomendasi Perpanjangan Penugasan yang Kadaluarsa itu lanjut Lambas, maka sudah sewajarnya Indra Simaremare diperiksa oleh Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN).

Hal lain yang diungkapkan Lambas, dengan rentang waktu dua bulan ini kuat dugaan Indra Simaremare telah menggunakan anggaran APBD Kab Taput secara tidak sah,seperti tunjangan Jabatan,Tunjangan Kinerja serta sejumlah fasilitas yang berasal dari anggaran APBD Kab.Taput

Untuk itu perlu didesak agar Aparatur Penegak Hukum untuk menelusurinya, sebab Indra Simaremare menggunakan anggaran APBD Kab.Taput bukan atas dasar hukum yang legal.

Lambas juga menyarankan kepada Dimposma Sihombing agar segera merevisi SK Pembebasan tugas Indra Simaremare dan penunjukan PLH. Karena sudah cacat formil. Termasuk juga dikarenakan otomatis sejak 2 agustus lalu Indra Simaremare sudah Rekomendasi Perpanjangan Penugasan sudah berakhir.

“Dan perlu kita ketahui secara Tata Usaha Negara,SK pembebas tugasan sekda oleh Pj dan penunjukan PLH harus segera di revisi oleh PJ Bupati,krn surat itu sudah cacat formil ,karena membebas tugaskan sekda yang sudah memang otomatis sejak 2 agustus 2024 sudah berakhir”papar Lambas

Terkonfirmasi Dimposma Sihombing terkait Rekomendasi Perpanjangan Penugasan dari Indra Simaremare yang telah berakhir 2 agustus lalu belum memberikan jawaban.

(Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

Harlah LP Ma’arif NU Sumatera Utara ke-97 Berlangsung Khidmat dengan Komitmen Membangun Generasi Unggul dan Berkarakter Aswaja
Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026
Kepsek SMPN 8 Padangsidimpuan Sambut Hangat Kunjungan JMSI Tabagsel
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Penghijauan dan Penanaman Pohon Berbasis Masyarakat Di Belawan
Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangkaian IMT-GT 2026
Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan
Pelindo Regional 1 Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day Di Belawan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:37 WIB

Harlah LP Ma’arif NU Sumatera Utara ke-97 Berlangsung Khidmat dengan Komitmen Membangun Generasi Unggul dan Berkarakter Aswaja

Kamis, 17 September 2026 - 17:14 WIB

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:06 WIB

Kepsek SMPN 8 Padangsidimpuan Sambut Hangat Kunjungan JMSI Tabagsel

Jumat, 11 September 2026 - 08:22 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Penghijauan dan Penanaman Pohon Berbasis Masyarakat Di Belawan

Kamis, 10 September 2026 - 08:00 WIB

Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

Berita Terbaru

Berita Terkini

Kepsek SMPN 8 Padangsidimpuan Sambut Hangat Kunjungan JMSI Tabagsel

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:06 WIB