NET24JAM.CO.ID : Medan,- Seorang Pengusaha Riza Faisal Pengolahan buah sawit yang di sebutnya Riza noten sawit pakai uang temannya Arman Tanjung untuk modal usah dan di janjian tiap bulan nya mendapatkan free.
Namu Faktanya berkata lain,setelah uang Arman Tanjung yang akrab di sapa Arman di terima Riza Faisal yang di katakannya untuk modal usaha noten sawit dengan rayuan manisnya Arman pun termakan bujuk Riza.
Menurut keterangan Arman ke pada media ini,Riza Faisal menemui Arman Tanjung yang merupakan sahabat lama dan ada kaitan saudara dari istrinya Arman.Riza menceritakan ada usaha yang di kelolanya yakni noten sawit.
Lalu untuk meyakinkan Arman,kemudian Riza memaparkan usahanya dengan janji manis akan memberikan fee apa bila mau membantu tambahan modal yang awalnya sebesar Rp 65 juta dan pada awalnya fee di berikan.
Lalu berjalan waktu Riza minta tambah modal lagi dan begitu seterusnya hingga mencapai lima kali Arman memberikan tambah modal kepada Riza dengan cara di transfer lalu untuk meyakinkan Arman,Riza membuatkan cek sebagai jaminan.
Lalu janji-janji yang di katakan Riza kepada Arman untuk memberikan fee setiap bulannya mulai berkurang waktu yang telah di sepakat.Dan pada bulam Maret 2025 Riza sudah mengingkari janji yang telah di ucapannya sama Arman.
Akibat janji yang sudah tidak lagi di penuhi Arman merasa curiga dan mencoba mencairkan cek ke sebuah Bank swasta namun cek tersebut tidak bisa di tukarkan karena tidak ada saldo di rekening Riza.
Selanjutnya Arman berulangkali menghubungi Riza agar modal yang di pakainya di kembalikan namun tidak ada niat baik dari Riza dan bulan Juli sudah tidak mau mengangkat hp untuk di hubungi.
Atas kekecewaan yang di alami Arman lalu Arman membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor LP/108/I/2026 SPKT I Tgl 27 Januari 2026 agar uang yang di pakai Riza untuk modal usahanya agar di kembalikan.
Atas laporan tersebut agar Polres Pelabuhan Belawan dapat menangani kasus yang menimpa Arman dan harapannya uang yang di pakai Riza bisa kembali.
Terkait kasus yang tersebut media ini mencoba menghubungi Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo SH MH
untuk menanyakan kasus yang di alami Arman melalui pesan Whatsap namun tidak di balas begitu juga dengan Kapolresnya AKBP Rosef Efendi SIK MH CPHR pesan tersampaikan namun tidak di respon.
Dalam hal ini di duga sangat sulit masyarakat minta penegakan hukum di Polres Pelabuhan Belawan hingga wartawan minta konfirmasipun di abaikan seolah-olah tidak ada dampak sebagai penegak hukum.
(Fen)
Editor : Fendi






