Sebuah Rumah Diduga Di Jadikan Tempat Pengepulan BBM Solar Ilegal

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.CO.ID : Belawan, – Penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) khusnya solat sudah menjadi ajang bisnis yang menjanjikan karena sangat di butuhkan banyak kalangan baik perusahaan industri maupun nelayar kecil atau kapal tangkap yang besar.

Seperti yang berda di Kecamatan Belawan yang begitu pesatnya pabrik-pabrik dan tempatnya para nelayan sehingga para mafia BBM ini menjadi ladangnya untuk menyalurkan BBM yang di dapatnya dengan cara ilegal sehingga melanggar Undang-undang migas.

Seperti yang terlihat di foto media ini tampak di sebuah rumah seorang melakoni BBM yang di kumpulkan melalui jirigen yang di duga tanpa ada izin migasnya.

Sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Raya Pelabuhan digunakan sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar, Kamis, (5/2/2026) pada siang hari.

Minyak BBM solar dengan menggunakan jerigen diangkut dengan becak motor (Betor), diduga diperuntukkan untuk nelayan yang diambil dari salah satu SPBU yang berada di Kampung Salam.

Tampak jelas saat bongkar muat yang dilakukan oleh salah seorang sedang memindahkan BBM berisi solar dengan jerigen kosong usai di bongkar.

Terkait peredaran BBM yang di duga tanpa izin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H saat di konfirmasi oleh wartawan belum ada jawaban hingga berita ditayangkan.

Penyalah gunaan migas jelas telah di atur oleh pemerintah bahwa Badan Penindak Hilir Migas menggandeng Polri Untuk penindakan hukum bagi yang menyalahi penggunaan dan penyaluran BBM namun Polres Pelabuhan Belawan yakni dari Reskrimum di duga tutup mata yang terang-terang di pinggir jalan Raya Pelabuhan ada penyalahgunaan BBM di biarkan saja.

Dalam hal ini di minta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol.Whisnu Hermawan Februanto S.I.K S.H agar mengevaluasi jajarannya khusnya Kasat Reskrimum Polres Pelabuhan Belawan agar benar-benar menindak pelanggaran hukum terkait penyalah gunaan BBM.
(Fen)

Editor : Fendi

Berita Terkait

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif Bagi Ekonomi Indonesia
Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan
Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan dari UBKM MU pada Festival Beduk Idul Adha 1447 H
Pelindo Regional 1 Serahkan Hewan Qurban Kepada Masjid Sekitar Pelabuhan
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan Di Perairan Nipa
Luar Biasa,Kampanye Pilkades Mono JuARA No.Urut 2 Di Banjiri Masyarakat Desa Pasar VI Kualanamu
PT Pelabuhan Indonesia Regional 1 Belawan Mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026
Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha, Pelindo Regional 1 Gandeng 33 BKM Masjid Belawan dan Sekitarnya Salurkan Hewan Qurban

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:38 WIB

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif Bagi Ekonomi Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan dari UBKM MU pada Festival Beduk Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:25 WIB

Pelindo Regional 1 Serahkan Hewan Qurban Kepada Masjid Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:39 WIB

Luar Biasa,Kampanye Pilkades Mono JuARA No.Urut 2 Di Banjiri Masyarakat Desa Pasar VI Kualanamu

Berita Terbaru