Polres Diminta Bertindak Terkait Laporan GAPERTA Tentang Dugaan Pemalsuan Surat Dan Penyalahgunaan Wewenang di Desa Bargot Topong

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.CO.ID || Padangsidimpuan,-
Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) secara resmi melayangkan pengaduan kepada Kapolres Padangsidimpuan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kepala dan Sekretaris Desa Bargot Topong, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Laporan tersebut diajukan pada tanggal 20 Oktober 2025.

Dalam surat pengaduannya, GAPERTA menyampaikan bahwa laporan ini didasari oleh peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta menegakkan birokrasi yang baik dan bersih. Kamis, 23/10/2025.

Stevenson Ompu Sunggu, Aktivis GAPERTA mengklaim memiliki bukti-bukti yang mengindikasikan adanya dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang terkait kepemilikan sebidang tanah seluas kurang lebih 20.000 M2 di Desa Bargot Topong, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Sumatra Utara.

Menurutnya, permasalahan bermula ketika ditemukan Akta Notaris Nomor 06/W/2025 tertanggal 16 Januari 2025 yang diterbitkan atas objek tanah yang sama dengan Akta Notaris Nomor 20/W/2021 milik Saudari Rizki Sarjani.

Steven menduga bahwa Akta Notaris Nomor 06/W/2025 merupakan hasil rekayasa berkas, dimana tanda tangan Kepala Desa Bargot Topong Haruaya Harahap dipalsukan oleh Sekretaris Desa Suaib Siregar.

Steven juga mengungkapkan bahwa ia memiliki rekaman video dan suara tentang pengakuan Kepala Desa Bargot Topong yang menyatakan dimana tanda tangan pada Akta Notaris Nomor 06/W/2025 bukanlah tanda tangannya, melainkan ditiru oleh Sekretaris Desa Suaib Siregar.

Atas dasar tersebut, mewakili GAPERTA, Steven meminta kepada Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana ini, serta menindak tegas para pelaku yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Laporan kami ini masih berupa dugaan, kita percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” Cetus Steven.

Adanya laporan ini, Agar kiranya menjadi pertimbangan dan perhatian pihak kepolisian, serta dapat segera ditindaklanjuti demi tercapainya perubahan yang lebih baik di Kota Padangsidimpuan.

Steven menekankan bahwa betapa pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

“Kami harapkan, pelaku yang terlibat dalam dugaan kami ini dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku”. Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Haruaya Harahap dan Sekretaris Desa Suaib Siregar belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan dan akan terus berupaya menggali informasi lebih lanjut untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang.

(Tim Dedi Tison).

Editor : Fendi

Berita Terkait

Calon Kades Pasar VI Kualanamu No.2 Adi Lesmono Qurban Lembu Dihari Raya Idul Adha
Banguna Koprasi Merah Putih Dikecamatan Beringin Diduga Ditanah Eks Pekebunan PTPN II Yang Belum Dibebaskan
Cakades no.Urut 2 Adi Lesmono Maju Bersama Masyrakat Untuk Membangun Desa Yang Bersih Adil Dan Merata
Sosok Muda Enerjik! Ricky Agova Resmi Jadi Ketua KNPI Padangsidimpuan 2026-2029
Oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu Diduga Lakukan Pernikahan Sirih Tanpa Persetujuan Istri Sahnya
Mono JuARA Calon Kades Pasar VI Kualanamu No.Urut 2 Mendapat Dukungan Penuh Dari Tokoh Masyarakat Juga Agama
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi PERTINA, Atlet Tinju Bakal Jadi Duta Anti Narkoba
Lapas Padangsidimpuan Ikuti Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:13 WIB

Calon Kades Pasar VI Kualanamu No.2 Adi Lesmono Qurban Lembu Dihari Raya Idul Adha

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:46 WIB

Banguna Koprasi Merah Putih Dikecamatan Beringin Diduga Ditanah Eks Pekebunan PTPN II Yang Belum Dibebaskan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:46 WIB

Cakades no.Urut 2 Adi Lesmono Maju Bersama Masyrakat Untuk Membangun Desa Yang Bersih Adil Dan Merata

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:38 WIB

Sosok Muda Enerjik! Ricky Agova Resmi Jadi Ketua KNPI Padangsidimpuan 2026-2029

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:17 WIB

Oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu Diduga Lakukan Pernikahan Sirih Tanpa Persetujuan Istri Sahnya

Berita Terbaru

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas Di Dumai

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:47 WIB