NET24JAM.CO.ID : Padangsidimpuan,-
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Kota Padangsidimpuan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2026–2031 kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Kamis, 3/9/2026.
Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari langkah konsolidasi organisasi sekaligus bentuk pemberitahuan resmi kepada instansi terkait mengenai susunan kepengurusan DPC FSPTI-KSPSI Kota Padangsidimpuan untuk periode lima tahun ke depan.
Surat keputusan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan, Subandi Adlan Siregar.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua I DPC FSPTI-KSPSI Kota Padangsidimpuan, Ichlas Sampul Siregar, didampingi Sekretaris Rahmat Sultoni Siregar, Bendahara Dedi Kurniawan Nst, serta sejumlah jajaran pengurus lainnya.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa kepengurusan baru DPC FSPTI-KSPSI tidak hanya melakukan konsolidasi internal, tetapi juga membangun komunikasi kelembagaan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
Dengan diserahkannya SK periode 2026–2031 kepada Dinas Ketenagakerjaan, DPC FSPTI-KSPSI Kota Padangsidimpuan menegaskan kesiapan jajaran kepengurusan untuk menjalankan roda organisasi sekaligus memperjuangkan kepentingan dan perlindungan para pekerja yang berada di bawah naungan organisasi (Serikat Pekerja).
Kepengurusan periode baru ini diharapkan mampu membawa FSPTI-KSPSI Kota Padangsidimpuan semakin solid, profesional dan responsif dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan serta dinamika hubungan industrial.
Penyerahan SK tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara organisasi pekerja dan pemerintah daerah, sehingga berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas dan diselesaikan melalui komunikasi serta mekanisme hubungan industrial yang baik.
Sebelumnya, Andi Aryanto HRP, S.H. kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin DPC FSPTI-KSPSI Kota Padangsidimpuan Periode 2026-2031.
Kepercayaan tersebut tertuang dalam Penetapan SK DPD F.SPTI-KSPSI Provinsi Sumatera Utara Nomor KEP.003/ORG/DPD FSPTI-KSPSI/IX/2026, yang ditetapkan di Medan pada 2 September 2026.
Kepercayaan untuk kembali memimpin selama lima tahun ke depan menjadi mandat lanjutan bagi Andi Aryanto HRP untuk memperkuat organisasi, menjaga soliditas anggota dan meningkatkan peran F.SPTI-KSPSI dalam memperjuangkan kepentingan pekerja di Kota Padangsidimpuan.
Dalam kepengurusan baru, Andi Aryanto Harahap didampingi Ichlas Sampul Siregar sebagai Wakil Ketua I dan Horas Rahmat Sulthoni Siregar sebagai Sekretaris, Sementara posisi Bendahara dipercayakan kepada Dedi Kurniawan Nasution.
(Dedi Tison).
Editor : Fendi






