Kepala Desa N3 Akan Dilaporkan Ke Kajari Labuhanbatu Diduga Penyelewengan Penggunaan Dana Desa.

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kades desa N3 bersam istrinya di Baleho dan menteri desa Yandre Susanto

NET24JAM.ID || Labuhanbatu, – Kepala desa N3 Kecamatan Bilah Hulu Sutrisno akan dilaporkan Kekejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan penyelewengan anggaran penggunaan Dana Desa N3 sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2024.

Demikian disampaikan Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi dan korupsi Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara D Ritonga kepada awak media, Jumat(8/8/2025).

Menurutnya, pengaduan ke Kajari Kabupaten Labuhanbatu itu, tentang adanya indikasi dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan atas penggunaan Dana Desa N3 ditahun 2023 sampai tahun 2024.

“Ada indikasi, dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa yang tidak tepat sasaran digunakan oleh oknum Kepala desa N3 yang berada di wilayah Perkebunan Afdeling I PTPN IV tersebut. Bentuk apa indikasi dugaan penyelewengan tersebut, nanti saja setelah kita laporkan keKajari Labuhanbatu “, ucapnya singkat.

Menindak lanjuti di duga adanya penyelewengan dana desa di desa N3 oleh Kades Sutrisno,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan dan Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH dikonfirmasi para awak media terkait adanya indikasi dugaan penyalahgunaan serta penyelewengan Dana Desa N3 tahun 2023 dan tahun 2024,memilih bungkam dan tidak ada jawaban dari kedua Pejabat Pemkab Labuhanbatu tersebut. Samahalnya dengan pejabat Kepala desa N3 Afdeling I PTPN IV, Sutrisno , tetap bersikeras dan menghindar dari kejaran wartawan untuk dikonfirmasi.

Melalui pemberitaan ini warga desa N3 meminta kepada Menteri Desa Yandre Susanto agar mengecek dan memeriksa Kades serta kadis PMDnya yang di duga tidak merespon apa yang telah di sampaikan media ini melalui pesan whatsapp walau LSM Tipikor Indonesi akan melaporkan kekajari Labuhanbatu agar penggunaan dana desa yang di amanatkan Pemerintah kepada Sutrisno tidak di salah gunakan untuk kepentingan pribadi.
(julip Effendi)

Berita Terkait

Calon Kades Pasar VI Kualanamu No.2 Adi Lesmono Qurban Lembu Dihari Raya Idul Adha
Banguna Koprasi Merah Putih Dikecamatan Beringin Diduga Ditanah Eks Pekebunan PTPN II Yang Belum Dibebaskan
Cakades no.Urut 2 Adi Lesmono Maju Bersama Masyrakat Untuk Membangun Desa Yang Bersih Adil Dan Merata
Sosok Muda Enerjik! Ricky Agova Resmi Jadi Ketua KNPI Padangsidimpuan 2026-2029
Oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu Diduga Lakukan Pernikahan Sirih Tanpa Persetujuan Istri Sahnya
Mono JuARA Calon Kades Pasar VI Kualanamu No.Urut 2 Mendapat Dukungan Penuh Dari Tokoh Masyarakat Juga Agama
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi PERTINA, Atlet Tinju Bakal Jadi Duta Anti Narkoba
Lapas Padangsidimpuan Ikuti Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:13 WIB

Calon Kades Pasar VI Kualanamu No.2 Adi Lesmono Qurban Lembu Dihari Raya Idul Adha

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:46 WIB

Banguna Koprasi Merah Putih Dikecamatan Beringin Diduga Ditanah Eks Pekebunan PTPN II Yang Belum Dibebaskan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:46 WIB

Cakades no.Urut 2 Adi Lesmono Maju Bersama Masyrakat Untuk Membangun Desa Yang Bersih Adil Dan Merata

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:38 WIB

Sosok Muda Enerjik! Ricky Agova Resmi Jadi Ketua KNPI Padangsidimpuan 2026-2029

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:17 WIB

Oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu Diduga Lakukan Pernikahan Sirih Tanpa Persetujuan Istri Sahnya

Berita Terbaru