Polres Taput Terus Kembangkan Pengroyokan Dan pengrusakan Di Pahae Jae

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Taput Terus Kembangkan Pengeroyokan Dan Pengrusakan Di Pahae Jae

NET24JAM.ID||Tapanuli Utara.-Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) terus melakukan penyelidikan untuk pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya penganiayaan secara bersama-sama dan pengeroyokan serta pengerusakan yang terjadi di Desa Nahornop Marsada, Pahae Julu.

“Lebih dari lima orang pelakunya sesuai dengan keterangan korban,”jelas Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humasnya Aiptu Walpon Baringbing kepada awak media, Kamis (7/11).

Hasil pemeriksaan tersangka juga saksi-saksi oleh penyidik Baringbing mengatakan mendapat keterangan tambahan bahwa tersangka lain masih ada yang turut terlibat dalam peristiwa itersebut sehingga penyelidikan terus dilakukan agar bisa terang benderang.

“Video rekaman peristiwa pengeroyokan dan pengerusakan yang tersebar di media sosial saat ini juga terus di identifikasi dan di analisa perdetiknya agar para pelaku yang terekam dalam video teridentik secara pasti,” ungkap Baringbing.

Diterangkan Baringbing, pengakuan David Ari Okto bersama rekan korbannya saat membuat laporan di Polres Taput yang melakukan pengeroyokan lebih dari lima orang.

Selain dari 4 korban, saksi yang melihat terjadinya penganiayaan dan pengrusakan tersebut juga mengakui bahwa pelakunya lebih dari 5 orang ungkap Baringbing sembari mengatakan penyidik sudah memerika 15 orang saksi.

Dikuatkan lagi dengan bukti pentunjuk yang sudah dimiliki oleh penyidik berupa rekaman visual, terlihat dengan jelas bahwa di TKP banyak yang ikut melakukan pengeroyokan dan 4 orang sudah amankan.

Ke 4 orang tersebut yakni RJS (42), YOS ( 52 ), DP (40 ) dan RS ( 35 ) setelah mereka di periksa 3 dari mereka terpenuhi alat bukti yang kuat melakukan tindak pidana sehingga dilakukan penahan. Sedangkan 1 orang atas nama RS belum cukup bukti yang kuat, sehingga kurang dari 24 jam di kembalikan ke rumahnya.(Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026
Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Warga Minta Kepada Kapolres Yang Baru Tindak Judi Tembak Ikan Logo GBM 99 Yang Menguasai Medan Utara
Luar Biasa,Sudah 15 Hari Lebih Surat Audensi Dari ALAMI Tak Ada Juga Jawaban Dari PT KIM
Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis
5 Bulan Laporan Warga Ke Polres Pelabuhan Belawan Diduga Sengaja Dilambankan Kasat Reskrim Bungkam
Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan Di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan Dari 6 Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:23 WIB

Warga Minta Kepada Kapolres Yang Baru Tindak Judi Tembak Ikan Logo GBM 99 Yang Menguasai Medan Utara

Senin, 20 Juli 2026 - 15:48 WIB

Luar Biasa,Sudah 15 Hari Lebih Surat Audensi Dari ALAMI Tak Ada Juga Jawaban Dari PT KIM

Berita Terbaru

Berita Terkini

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:13 WIB