PN Tarutung Gelar Sidang Pidana Pemilu Terhadap Budiarjo Nainggolan

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Tarutung Gelar Sidang Pidana Pemilu Terhadap Budiarjo Nainggolan.

NET24JAM.ID||Tapanuli Utara.-Pengadilan Negeri Tarutung gelar sidang perdana pidana pemilu dengan terdakwa Budiarjo Nainggolan, seorang PNS pejabat eselon III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada, Kamis(08/11/2024).

Awal persidangan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Gindho Purba dihadiri panitera Hotly Sinaga terhadap terdakwa Budiarjo di Pengadilan Negeri Tarutung dipimpin oleh ketua Majelis hakim Putri Sihombing didampingi anggota Majelis Hakim Rika Sitompul dan Glory Silaban.

Saat sidang pertama tedakwa tidak di dampingi penasihat hukumnya Jovick Lumbantobing karena adanya kesalahan kuasa khusus yang dilampirkan kepada majelis .

Terangkum saat sidang, yang diserahkan Jovick kepada majelis hakim adalah kuasa khusus untuk perdata, hingga berdampak Jovick (selaku penasihat hukum terdakwa) harus dikeluarkan dari meja yang disediakan untuk kuasa hukumnya.

Ketua majelis Putri Sihombing mengatakan
lanjutan persidangan berikutnya akan digelar pada hari Senin 11 November 2024 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa penuntut umum (JPU)

“Agenda sidang selanjutnya kami harap JPU menghadirkan saksi-saksi yang akan kita mulai pukul 9.30 wib tepat dengan toleransi keterlambatan 15 menit bagi peserta sidang,” kata Putri Sihombing.

Pejabat Mosi Tak Percaya Hadir

Sementara ditengah berlangsungnya sidang, sejumlah pejabat Pemkab Taput tercatat sebagai pendukung mosi tidak percaya kepada Pj Bupati Tapanuli Utara hadir dampingi terdakwa.

Antara lain Binhot Isak Aritonang (Asisten III), Estomihi Sihombing (Kabag Kesra), Josua Napitupulu (Kabag Pemerintahan) saat ini merupakan pejabat teras di Sekretariat Pemerintah Taput.

Bungkam dengan wajah berkerut

Terdakwa Budiarjo Nainggolan didampingi sejumlah pejabat mosi tidak percaya saat diwawancara usai sidang ditutup majelis hakim memilih bungkam.

Budiarjo tidak merespon cecar wartawan soal epsepsi pembelaan pada sidang lanjutan yang direncanakan tuntas dalam tujuh hari kedepan.

“Hubungi Jovick,” singkat Budiarjo Nainggolan dengan wajah berkerut.

Sidang ini di gelar PN Tarutung atas perkara nomor 170/Pid.Sus/2024/PN Trt 07 Nov 2024 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota soal ketidak netralan seorsng Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap Pilkada di Pemkab Taput.(Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026
Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Warga Minta Kepada Kapolres Yang Baru Tindak Judi Tembak Ikan Logo GBM 99 Yang Menguasai Medan Utara
Luar Biasa,Sudah 15 Hari Lebih Surat Audensi Dari ALAMI Tak Ada Juga Jawaban Dari PT KIM
Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis
5 Bulan Laporan Warga Ke Polres Pelabuhan Belawan Diduga Sengaja Dilambankan Kasat Reskrim Bungkam
Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan Di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan Dari 6 Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:23 WIB

Warga Minta Kepada Kapolres Yang Baru Tindak Judi Tembak Ikan Logo GBM 99 Yang Menguasai Medan Utara

Senin, 20 Juli 2026 - 15:48 WIB

Luar Biasa,Sudah 15 Hari Lebih Surat Audensi Dari ALAMI Tak Ada Juga Jawaban Dari PT KIM

Berita Terbaru

Berita Terkini

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:13 WIB