Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAN.CO.ID || Jakarta, – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada tanggal 25 September 2025 terkait pengadaan dua unit kapal tunda kontrak tahun 2019 antara PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

“Kami turut prihatin atas hal ini, namun Pelindo akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagaimana kami sampaikan sejak awal” tegas Executive Director 1 PT Pelindo Regional 1, Jonedi R.

Jonedi menegaskan bahwa pengadaan kapal tunda dilakukan pada tahun 2019 di PT Pelindo I, sebelum proses merger Pelindo pada tahun 2021.

Dirinya menambahkan Pelindo memiliki komitmen kuat dalam penegakan anti korupsi dan akan menindak tegas siapapun di lingkungan Pelindo yang terbukti melakukan tindakan korupsi, sebagaimana ditunjukan dengan kerja sama dengan sejumlah lembaga anti korupsi dan perkuatan Whistle Blowing System (WBS) untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pelindo group.

Manajemen Pelindo mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pelindo akan menghormati setiap keputusan aparat penegak hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga prosesnya tuntas,” tambah Jonedi.

Lebih lanjut, Jonedi memastikan bahwa penanganan perkara ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional Pelindo.

“Layanan kepelabuhanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan normal. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran pelayanan dan aktivitas operasional dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
(Fen)

Penulis : Wartawan

Editor : Fendi

Sumber Berita: Pelindo Regional1

Berita Terkait

Pilkades Desa Pasar Vi Kualanamu Diduga No.1 Syarat Dengan Kecurangan,Mono No.Urut 2 Minta Pemilihan Kades Di Ulang
Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Kenalkan Peran Strategis Pelabuhan Dalam Perdagangan Internasional Kepada Mahasiswa Binus
Judi Tembak Ikan Logo GBM99 Menjamur Di Medan Utara Polisi Diduga Tutup Mata
Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1
Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas Di Dumai
Warga Minta Kepada Kapoldasu Tindak Pemilik Dan Pengelola Judi Tembak Ikan Merk GBM99 Yang Sudah Meresahkan
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif Bagi Ekonomi Indonesia
Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:48 WIB

Pilkades Desa Pasar Vi Kualanamu Diduga No.1 Syarat Dengan Kecurangan,Mono No.Urut 2 Minta Pemilihan Kades Di Ulang

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Kenalkan Peran Strategis Pelabuhan Dalam Perdagangan Internasional Kepada Mahasiswa Binus

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:48 WIB

Judi Tembak Ikan Logo GBM99 Menjamur Di Medan Utara Polisi Diduga Tutup Mata

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:17 WIB

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:47 WIB

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas Di Dumai

Berita Terbaru

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas Di Dumai

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:47 WIB