Diduga Langgar Zona Kampanye Satika-Sarlandy Di Laporkan Ke Bawaslu

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Langgar Zona Kampanye Satika -Sarlandy Dilaporkan Ke Bawaslu

NET24JAM.ID||Tapanuli Utara.-Kuasa Hukum tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Tapanuli Utara (Taput) nomor urut 2 JTP -DENS melaporkan Paslon nomor urut 1 Satika – Sarlandy ke Bawaslu setempat.

Koordinator Tim Hukum pemenangan JTP-DENS, Tony H Lambas Pasaribu SH, MH mejelaskan bahwa Paslon Satika-Sarlandy diduga melanggar aturan zona kampanye sebagaimana keputusan KPUD Taput no 1226 tahun 2024.

Dari keterangan tim kuasa hukum JTP-DENS Paslon nomor urut 1 diketahui menggelar kampanye di Kecamatan Siborong Borong pada Selasa 5 Nopember 2024.

Aturan kampanye sudah di atut oleh KPU, pada tanggal itu kecamatan Siborong borong merupakan jadwal kampanye paslon nomor urut 2 JTP – DENS.

“Karena itu, kami menganggap paslon nomor 1 telah melanggar aturan zonasi kampanye yang sudah diatur KPU,”kata Tony kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/11/2024) malam.

Tony menuturkan, laporan ini dilakukan karena khawatir kegiatan kampanye berikutnya membahayakan dan bisa menimbulkan antar simpatisan. Dan berharap aturan KPU ditegakkan serta dijalankan masing masing paslon.

“Kenapa kami laporkan, karena peristiwa ini sangat membahayakan, artinya hari itu di wilayah Siborong-borong adalah jadwal paslon JTP – DENS sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. Dan tentu atas pelanggaran itu, kami berharap paslon yang melanggar zonasi itu diberi sangsi tegas,”ucapnya.

Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu belum berhasil dikonfirmasi, namun demikian laporan itu telah diterima stafnya Ronika Nababan dengan nomor lapor 020/PL//PB/KAB.TAPUT/02.26/X/2024.
Laporan itu diterima dalam bentuk dua lembar foto hasil screenshot, 1 buah flashdisk berisi video ajakan kepada masyarakat untuk memilih Paslon serta satu berkas salinan SK KPU Taput.(Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026
Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Warga Minta Kepada Kapolres Yang Baru Tindak Judi Tembak Ikan Logo GBM 99 Yang Menguasai Medan Utara
Luar Biasa,Sudah 15 Hari Lebih Surat Audensi Dari ALAMI Tak Ada Juga Jawaban Dari PT KIM
Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis
5 Bulan Laporan Warga Ke Polres Pelabuhan Belawan Diduga Sengaja Dilambankan Kasat Reskrim Bungkam
Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan Di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan Dari 6 Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:23 WIB

Warga Minta Kepada Kapolres Yang Baru Tindak Judi Tembak Ikan Logo GBM 99 Yang Menguasai Medan Utara

Senin, 20 Juli 2026 - 15:48 WIB

Luar Biasa,Sudah 15 Hari Lebih Surat Audensi Dari ALAMI Tak Ada Juga Jawaban Dari PT KIM

Berita Terbaru

Berita Terkini

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:13 WIB