NET24JAM.CO.ID : Judi tembak Ikan logo GBM 99 milik Asen dan di kelola Cici tetap eksis menjalankan bisnisnya yang jelas-jelas di larang sama Negara namun Polres Pelabuhan Belawan di duga tak bernyali untuk menutup dan menindaknya.
Keberadaan judi tembak ikan logo GBM 99 milik Asen dan pengelola Cici di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan telah menunjukan kemampuannya dalam menjalankan usahanya dan Polres Pelabuhan Belawan di duga tak mampu untuk menindaknya.
Sementara ada beberapa waktu yang lalu judi tembak Ikan logo GBM 99 mencoba mengembangkan sayapnya buka di wilayah hukum Polrestabes Medan langsung di gerebek dan informasi yang di himpun media ini melalui orang yang dapat di percaya mengatakan pemain dan anak koinnya di ringkus petugas dan di bawa ke markas kepolisian di Medan.
Namun aneh dengan Polres Pelabuhan Belawan lokasi titik yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Medan Utara dan sudah berulang kali di beritakan media online namun tak juga ada tindakan baik itu Kapolres yang lalu maupun yang baru di lantik beberapa hari yang lalu.
Ada Warga yang namanya tidak mau di sebutkan di media ini mengatakan ada kecurigaan bahwa Polres Pelabuhan Belawan mengambil upeti dari judi tembak ikan logo BBM 99 sehingga enggan untuk menindaknya.
Dan warga tersebut menduga bahwa Pergantian Kapolres Pelabuhan Belawan dari AKBP Rosef Efendi terhadap AKBP Aditya SP Sembiring tidak merubah keberadaan judi tembak ikan logo GBM 98 milik Asen dan pengelolanya Cici warga keturunan.
Dan warga meminta ke pada Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Polres Pelabuhan Belawan bahwa maraknya perjudian tembak ikan di wilayah hukumnya tidak ada penindakan dan para pemilik judi dengan leluasa menjalankan usahanya.
(fen)
Editor : Fendi
Sumber Berita: Net24jam.co.id






