NET24JAM.CO.ID : Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasar VI Kualanamu kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang di duga Syarat dengan kecurangan dan memobilisasi peserta pemilih.
Pilkades Pasar VI Kualanamu yang di laksakan pada Tanggal 2 Juni 2026 lalu di duga banyak terjadi kecurangan yang di lakukan oleh Petahana No.1 agar suara pemilih bisa penuh berpihak kepadanya.
Dari tempat pemungutan suara saja di duga sudah banyak kecurangan agar pemilih bisa di mobilisasi oleh petahan No.1 dengan cara melakukan tempat pemungutan suara di jadikan tiga(3) tempat TPS.
Menurut informasi yang di terima oleh media ini bahwa saksi dari No.2 banyak di batasi sehingga peserta dengan leluasa meilih tanpa di awasi yang di duga untuk mecoblos no.urut.1 dan bisa menguasai suara di Pilkades Pasar VI Kualanamu.
Atas kecurangan yang di duga di lakukan Petahan no. urut.1 Adi Lesmono yang akrab di sapa Mono no.urut.2 mengajukan protes agar pemilihan Pilkades Desa Pasar VI Kualanamu dapat di ulang karena Mono merasa dirinya di curangi.
Adapun protes yang di ajukan oleh no.urut.2 Mono:Adanya pengerahan massa atau kampanye terselubung yang seharusnya belum di perbolehkan,Tahapan dan sosialisasi tidak adanya kegiatan pertemuan antara penyelenggara dan calon peserta pilkades.
Selanjutnya Panitia Pilkades yang di hunjuk merupakan keluarga Petahana no.urut 1 sehingga besar kemungkinan terjadinya kecurangan untuk berpihak ke no.urut.1
Dan banyak hal-hal lain yang di ajukan keberatan oleh Mono kepada pihak terkait baik dari Pemkab Deli Serdang dan juga penegak hukum dengan harapan hasil pilkades benar-benar jujur,adil dan tranparan tanpa ada kecurangan yang akhirnya merugikan masyarakat sendiri di kepemimpinan selanjutnya.
Di samping Mono melakukan gugatan dengan melayangkan lewat surat Mono juga melakukan lewat media agar permohonannya agar di lakukan pemilihan ulang bisa di lakukan denga tempat pemilihan satu titik agar ketranparanan dapat terjaga dan pemilih dapat terdeteksi dengan benar bahwa pemilih tidak di mobilosasi oleh pihak-pihak yang melakuakn kecurangan.
(Red)
Editor : Fendi






