NET24JAM.CO.ID || Tapanuli Selatan,-
Seorang anak di Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh teman-teman sekolahnya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan dengan nomor laporan LP/B/264/VIII/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025.
Sebagai pelapor, Ayah korban bernama Adil Syahputra Batubara menjelaskan bahwa anaknya berinisial ANB (14 thn), diduga dianiaya oleh sekitar lima orang temannya sendiri yang juga status anak sekolah di belakang bengkel sepeda motor Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut keterangan korban, Penganiayaan bermula dari perselisihan di kelas. Terlapor yang diketahui teman sekelas korban mengambil peci hitam milik korban dan membuangnya ke lapangan sekolah. Aksi tersebut ditegur oleh wali kelasnya yang diduga membuat terlapor sakit hati.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pangkal hidung, luka lecet dan bengkak di bibir bagian atas, bengkak di kepala bagian belakang sebelah kiri, serta bengkak di pipi sebelah kiri.
“Kita sudah melaporkan kasus ini, berkaitan dengan yang dilakukan beberapa anak terhadap korban juga seorang anak.” ujar Kuasa Hukum dari keluarga korban, Adnan Buyung Lubis dari ABL Law Firm kepada Wartawan.
Adnan menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 wib di desa Tolang Julu, dekat sekolah tempat korban belajar. “Saat ini ayah dan korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian”. Cetusnya.
Adnan sebagai Penasehat hukum berharap kasus penganiayaan ini dapat diproses oleh penyidik secepatnya, dan pihaknya percaya bahwa penyidik akan bekerja secara profesional.
(Dedi Tison).