NET24JAM.ID || Labuhanbatu, – Personel Satuan Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli dalam rangka mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Selasa (19/8/2025).
Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan terjadinya tindak pidana seperti curat, curas, curanmor (3C), peredaran narkotika, serta lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut personel turut berdialog dengan masyarakat, mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga lingkungan tetap aman dan nyaman.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang belum jelas kebenarannya, serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerat Undang-Undang ITE akibat konten provokatif, ujaran kebencian, maupun SARA.
Petugas juga memberikan himbauan kepada warga agar tertib berlalu lintas, serta mengingatkan anak-anak dan remaja untuk tidak membawa maupun menggunakan barang berbahaya seperti petasan, senjata tajam, dan lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Sumber (Humas)