Diduga Gudang Siong Minyak BBM Ilegal Bersubsidi Meresahkan Warga Pasar 1 Rel

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.ID II Medan.-Warga Pasar 1 Rel resah karena seringnya Truk Tangki Biru Putih yang keluar masuk ke pemumkiman Warga, hingga jalan yang dilalui Truk Tangki tersebut menjadi Rusak dan diduga Truk Tangki Biru Putih itu menyetor Minyak Bersubsidi itu ke salah satu Gudang yang pintu gerbangnya berwana hitam, Rabu (18/12/2024)

Menurut keterangan Warga sekitar Truk Tangki Biru Putih itu selalu masuk kalau Truk Tangki yang sedang dari Jalan Serba Jadi Kelurahan Tanah Enam Ratus kec. MEDAN Medan Marelan kotaedan dan kalau Truk Besarnya jalan dari pinggiran Sungai Berderak di Kelurahan Terjun.

” Truk Tangki Biru Putih itu sering kali masuk ke Gudang, herannya mereka tidak mau tahu dampaknya kepada kami Warga disini, karena beban berat dari Truk Tangki itu jalan menjadi rusak dan belum lagi resiko kalau terjadi kebakaran, kalau itu habislah kami ” jelas Warga yang tidak mau namanya di tulis di media ini.

Lebih lanjut Warga juga menjelaskan “dugaan kami pemilik Gudang tersebut kalau tidak salah Oknum Aparat Penegak Hukum juga, makanya Gudang tersebut bebas menimbun BBM bersubsidi dan tidak pernah di grebek” ujar Warga.

Warga berharap agar Aparat Penegak Hukum terkait dapat mengrebek Gudang yang diduga menimbun dan mengoplos minyak BBM bersubsidi tersebut, sebelum terjadinya hal yang tidak diingini yang menimpah Warga sekitar.

Dijetahui dalam pasal 53 jo.pasal 23 ayat (2) hurup c Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (UU 22/2001) kemudian mengatur bahwa : setiap orang yang melakukan ; pengolahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa izin usaha pengolahan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi RP. 50.000.000.000,00 (lima puluh miliyar rupiah).

Kapolsek Medan Labuhan Kompol P. Sarianto Simbolon saat di konfirmasi oleh wartawan ini melalui WhatsApp tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.(Wawan)

Berita Terkait

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”
Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4
Pelindo Regional 1 Ikuti Lomba Booth Antar Regional Di Pelindo Forum Ciawi
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara
Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua
Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger
Sekdes Desa Tumpatan Azhar Melakukan Tanaman Organik Dan Perlu Di Contoh Untuk Desa Lain Kab. Deli Serdang
Pelindo Regional 1 Gelar “Healthy Talk Pola Hidup Sehat” Bersama Tenaga Medis Dan Praktisi Kebugaran

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:28 WIB

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Selasa, 30 September 2025 - 11:50 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara

Sabtu, 27 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua

Jumat, 26 September 2025 - 14:47 WIB

Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger

Berita Terbaru

Kabar TNI-POLRI

Polsek Tebing Tinggi Merayakan HUT TNI Yang Ke-80 Dengan Sukacita

Senin, 6 Okt 2025 - 17:26 WIB

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Rabu, 1 Okt 2025 - 13:03 WIB