NET24JAM.ID || Simalungun.-PTPN IV Regional II bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mengadakan sosialisasi pelatihan mengenai pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN dengan tema “Implementasi Anti Korupsi dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)”. kegiatan ini diselenggarakan di Region Office PTPN IV Regional II Medan, Senin 25/11/2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Region Head PTPN IV Regional II Darma Lessan, SEVP Business Support PTPN IV Regional II Budi Susanto, Kepala Bagian, Group Manager dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Andri Ridwan, dan Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A. Tarigan.
Menurut Darma Lessan, pelatihan ini menjadi sarana yang sangat tepat untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Di era globalisasi dan modernisasi seperti sekarang ini, tantangan yang kita hadapi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa semakin kompleks.
Salah satunya adalah ancaman korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memiliki sistem pengadaan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi”jelas Darma Lessan.
Bagian dari upaya kita untuk memberantas korupsi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui berbagai program dan kerjasama dengan BUMN, memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan bimbingan hukum dan pengawasan yang ketat”terangnya lagi.
Pelatihan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman para pihak terkait tentang bagaimana cara mengelola pengadaan dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip anti korupsi”mengakhiri ucapannya.
(Mariono)