Polres Simalung Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu,Dua Orang Diciduk

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Simalung Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu,Dua Orang Diciduk

NET24JAM.ID || Simalungun. – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria, Robiansah Ginting alias Robin (51) dan Cofi Octafionda alias Ucof (38), ditangkap dalam dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (23/11/2024) pukul 16.30 WIB.

Penangkapan Robiansah berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang sering mengedarkan sabu di sebuah rumah di Huta 2 Andarasi, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan.

Pada Kamis (21/11/2024) pukul 16.30 WIB, Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., beserta anggota lainnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Saat penggerebekan, petugas menemukan Robiansah berada di dalam rumah.Petugas langsung mengamankan Robin dan melakukan penggeledahan dan petugas menemukan 3 (tiga) paket klip transparan berukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,34 gram di atas meja ruang tamu.

Robin mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang ia kenal bernama Cofi yang berada di Marihat, Pematangsiantar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa Cofi akan menemui Robin di pinggir Jalan lintas Tanah Jawa. Tim Sat Narkoba kemudian menunggu di lokasi tersebut dan tidak lama kemudian Cofi datang mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King.

Petugas langsung mengamankan Cofi dan melakukan penggeledahan badan. Hasilnya, petugas menemukan 1 (satu) paket klip transparan berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,75 gram di kantong celana sebelah kirinya.

Cofi mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang ia kenal bernama Budi Tarigan dan Ucok yang berada di Kota Pematangsiantar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari Budi Tarigan dan Ucok, namun belum berhasil menemukannya. Robin dan Cofi beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/11/2024) pukul 17.00 WIB, membenarkan penangkapan tersebut dan Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar AKP Verry Purba.
(Fendi)

Berita Terkait

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”
Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4
Pelindo Regional 1 Ikuti Lomba Booth Antar Regional Di Pelindo Forum Ciawi
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara
Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua
Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger
Sekdes Desa Tumpatan Azhar Melakukan Tanaman Organik Dan Perlu Di Contoh Untuk Desa Lain Kab. Deli Serdang
Pelindo Regional 1 Gelar “Healthy Talk Pola Hidup Sehat” Bersama Tenaga Medis Dan Praktisi Kebugaran

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:28 WIB

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Selasa, 30 September 2025 - 11:50 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara

Sabtu, 27 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua

Jumat, 26 September 2025 - 14:47 WIB

Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger

Berita Terbaru

Kabar TNI-POLRI

Polsek Tebing Tinggi Merayakan HUT TNI Yang Ke-80 Dengan Sukacita

Senin, 6 Okt 2025 - 17:26 WIB

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Rabu, 1 Okt 2025 - 13:03 WIB