Polres Taput Tangkap Seorang Warga Parmonangan Pengedar Sabu

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.ID||Tapanuli Utara.- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Utara menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, AM (43), warga Desa Horisan Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan, Sabtu (16/11/2024) yang lalu.

Penangkapan berlangsung dramatis karena tersangka melakukan perlawanan sengit, hingga petugas harus bergulat untuk mengamankan barang bukti.

Keterangan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H SIK, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan kejadian tersebut pada Senin (18/11/2024). Menurutnya, operasi berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Petugas yang menyamar mengetuk pintu rumah dan berpura-pura bertanya. Istri tersangka membuka pintu tanpa curiga dan mengarahkan petugas ke lantai dua, tempat suaminya berada. Saat ditemukan, tersangka AM sedang duduk santai.

Ketika hendak digeledah, tersangka secara tiba-tiba mengambil sabu dari kantong celananya dan menggenggam dengan erat. Petugas mencoba merebut barang bukti, namun tersangka berusaha membuangnya ke lantai. Bergulat sengit tak terhindarkan hingga akhirnya petugas yang berjumlah empat orang berhasil mengamankan barang bukti”jelas W Baringbing.

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram, satu lembar tisu, dan satu unit handphone merek Vivo berwarna biru.

Namun saat diperiksa, tersangka AM tetap bersikeras barang tersebut bukan miliknya dan akan melakukan pengembangan dari mana sabu tersebut di dapat.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak menegaskan akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Utara dan berharap ke pada masyarakat agar memberi tahukan ke pada petugas apa bila ada peredaran narkoba.

Narkoba merupakan perusak dari segala kalangan baik kaum muda amupun yang tua juga institusi lainnya oleh sebab itu jangan dekati narkoba apa lagi sebagi pengedar dan mengajak masyarakat untuk saling menjaga agar peredaran narkoba dapat di sempitkan peredarannya” pesan Kapolres. (Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026
Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Warga Minta Kepada Kapolres Yang Baru Tindak Judi Tembak Ikan Logo GBM 99 Yang Menguasai Medan Utara
Luar Biasa,Sudah 15 Hari Lebih Surat Audensi Dari ALAMI Tak Ada Juga Jawaban Dari PT KIM
Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis
5 Bulan Laporan Warga Ke Polres Pelabuhan Belawan Diduga Sengaja Dilambankan Kasat Reskrim Bungkam
Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan Di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan Dari 6 Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:23 WIB

Warga Minta Kepada Kapolres Yang Baru Tindak Judi Tembak Ikan Logo GBM 99 Yang Menguasai Medan Utara

Senin, 20 Juli 2026 - 15:48 WIB

Luar Biasa,Sudah 15 Hari Lebih Surat Audensi Dari ALAMI Tak Ada Juga Jawaban Dari PT KIM

Berita Terbaru

Berita Terkini

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:13 WIB