Indra Simaremare Diduga Pelaku Video Asusila Ditarik Kemendagri.
NET24JAM.ID|| Tapanuli Utara.- Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) pada tanggal 8 November 2024 resmi menarik kembali Indra Sahat Hottua Simaremare, setelah bertugas untuk di perbantuan selama 9 tahun di Tapanuli Utara(Taput) Sumatera Utara.
Keluarnya Surat Keputusan(SK) Menteri Dalam Negeri RI no 800.1.2.5–4651 Tahun 2024 yang ditandatangi Muhammad Tito Karnavian Menteri dalam Negeri serta stempel Plh Kepala Biro Umum Evan Nur Setya Hadi.S.STP. M.A.P.
Dr.Drs. Indra Sahat Hottua Simaremare MSi, kelahiran Tarutung 30 Maret 1972 menjabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dan di tarik kembali pada tanggal 8 November 2024 dilingkungan kemeterian Dalam Negeri RI.
Dalam SK itu juga tertulis pengembalian Indra Simaremare didasari surat dari Penjabat(PJ) Bupati Taput Dimposma Sihombing pada tanggal 15 Oktober 2024
No 800.1.6/2075/X/2024 hal Pengembalian Penugasan.
Indra Sahat Hottua Simaremare sudah 9 tahun bertugas di Kab.Taput. Namun karena desakan masyarakat adanya Video asusila yang pelakunya mirip dengan Indra Simaremare membuat PJ Dimposma Sihombing
menonaktifkannya dari jabatan Sekda Taput.
Hal tersebut menimbulkan kekisruhan di Pemkab Taput, sejumlah OPD pasang badan membela Indra Simaremare dengan alasan Penonaktifan Indra simaremare tidak sesuai prosedural kepegawaian.
Namun terkuak bahwa masa jabatan Indra Simaremare berakhir pada bulan Agustus lalu namun di perpanjang tanpa ada persetujuan dari PJ Bupati Taput atau dari Mendagri dan ini diduga Sekda ilegal.
Indra Simaremare belum memberi tanggapan terkait SK Mendagri saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan Whatsapp. (Fesny Anwar Manalu)