PN Tarutung Gelar Sidang Pidana Pemilu Terhadap Budiarjo Nainggolan

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Tarutung Gelar Sidang Pidana Pemilu Terhadap Budiarjo Nainggolan.

NET24JAM.ID||Tapanuli Utara.-Pengadilan Negeri Tarutung gelar sidang perdana pidana pemilu dengan terdakwa Budiarjo Nainggolan, seorang PNS pejabat eselon III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada, Kamis(08/11/2024).

Awal persidangan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Gindho Purba dihadiri panitera Hotly Sinaga terhadap terdakwa Budiarjo di Pengadilan Negeri Tarutung dipimpin oleh ketua Majelis hakim Putri Sihombing didampingi anggota Majelis Hakim Rika Sitompul dan Glory Silaban.

Saat sidang pertama tedakwa tidak di dampingi penasihat hukumnya Jovick Lumbantobing karena adanya kesalahan kuasa khusus yang dilampirkan kepada majelis .

Terangkum saat sidang, yang diserahkan Jovick kepada majelis hakim adalah kuasa khusus untuk perdata, hingga berdampak Jovick (selaku penasihat hukum terdakwa) harus dikeluarkan dari meja yang disediakan untuk kuasa hukumnya.

Ketua majelis Putri Sihombing mengatakan
lanjutan persidangan berikutnya akan digelar pada hari Senin 11 November 2024 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa penuntut umum (JPU)

“Agenda sidang selanjutnya kami harap JPU menghadirkan saksi-saksi yang akan kita mulai pukul 9.30 wib tepat dengan toleransi keterlambatan 15 menit bagi peserta sidang,” kata Putri Sihombing.

Pejabat Mosi Tak Percaya Hadir

Sementara ditengah berlangsungnya sidang, sejumlah pejabat Pemkab Taput tercatat sebagai pendukung mosi tidak percaya kepada Pj Bupati Tapanuli Utara hadir dampingi terdakwa.

Antara lain Binhot Isak Aritonang (Asisten III), Estomihi Sihombing (Kabag Kesra), Josua Napitupulu (Kabag Pemerintahan) saat ini merupakan pejabat teras di Sekretariat Pemerintah Taput.

Bungkam dengan wajah berkerut

Terdakwa Budiarjo Nainggolan didampingi sejumlah pejabat mosi tidak percaya saat diwawancara usai sidang ditutup majelis hakim memilih bungkam.

Budiarjo tidak merespon cecar wartawan soal epsepsi pembelaan pada sidang lanjutan yang direncanakan tuntas dalam tujuh hari kedepan.

“Hubungi Jovick,” singkat Budiarjo Nainggolan dengan wajah berkerut.

Sidang ini di gelar PN Tarutung atas perkara nomor 170/Pid.Sus/2024/PN Trt 07 Nov 2024 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota soal ketidak netralan seorsng Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap Pilkada di Pemkab Taput.(Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif Bagi Ekonomi Indonesia
Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan
Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan dari UBKM MU pada Festival Beduk Idul Adha 1447 H
Pelindo Regional 1 Serahkan Hewan Qurban Kepada Masjid Sekitar Pelabuhan
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan Di Perairan Nipa
Luar Biasa,Kampanye Pilkades Mono JuARA No.Urut 2 Di Banjiri Masyarakat Desa Pasar VI Kualanamu
PT Pelabuhan Indonesia Regional 1 Belawan Mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026
Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha, Pelindo Regional 1 Gandeng 33 BKM Masjid Belawan dan Sekitarnya Salurkan Hewan Qurban

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:38 WIB

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif Bagi Ekonomi Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan dari UBKM MU pada Festival Beduk Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:25 WIB

Pelindo Regional 1 Serahkan Hewan Qurban Kepada Masjid Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:39 WIB

Luar Biasa,Kampanye Pilkades Mono JuARA No.Urut 2 Di Banjiri Masyarakat Desa Pasar VI Kualanamu

Berita Terbaru