Polres Taput Terus Kembangkan Pengroyokan Dan pengrusakan Di Pahae Jae

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Taput Terus Kembangkan Pengeroyokan Dan Pengrusakan Di Pahae Jae

NET24JAM.ID||Tapanuli Utara.-Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) terus melakukan penyelidikan untuk pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya penganiayaan secara bersama-sama dan pengeroyokan serta pengerusakan yang terjadi di Desa Nahornop Marsada, Pahae Julu.

“Lebih dari lima orang pelakunya sesuai dengan keterangan korban,”jelas Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humasnya Aiptu Walpon Baringbing kepada awak media, Kamis (7/11).

Hasil pemeriksaan tersangka juga saksi-saksi oleh penyidik Baringbing mengatakan mendapat keterangan tambahan bahwa tersangka lain masih ada yang turut terlibat dalam peristiwa itersebut sehingga penyelidikan terus dilakukan agar bisa terang benderang.

“Video rekaman peristiwa pengeroyokan dan pengerusakan yang tersebar di media sosial saat ini juga terus di identifikasi dan di analisa perdetiknya agar para pelaku yang terekam dalam video teridentik secara pasti,” ungkap Baringbing.

Diterangkan Baringbing, pengakuan David Ari Okto bersama rekan korbannya saat membuat laporan di Polres Taput yang melakukan pengeroyokan lebih dari lima orang.

Selain dari 4 korban, saksi yang melihat terjadinya penganiayaan dan pengrusakan tersebut juga mengakui bahwa pelakunya lebih dari 5 orang ungkap Baringbing sembari mengatakan penyidik sudah memerika 15 orang saksi.

Dikuatkan lagi dengan bukti pentunjuk yang sudah dimiliki oleh penyidik berupa rekaman visual, terlihat dengan jelas bahwa di TKP banyak yang ikut melakukan pengeroyokan dan 4 orang sudah amankan.

Ke 4 orang tersebut yakni RJS (42), YOS ( 52 ), DP (40 ) dan RS ( 35 ) setelah mereka di periksa 3 dari mereka terpenuhi alat bukti yang kuat melakukan tindak pidana sehingga dilakukan penahan. Sedangkan 1 orang atas nama RS belum cukup bukti yang kuat, sehingga kurang dari 24 jam di kembalikan ke rumahnya.(Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”
Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4
Pelindo Regional 1 Ikuti Lomba Booth Antar Regional Di Pelindo Forum Ciawi
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara
Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua
Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger
Sekdes Desa Tumpatan Azhar Melakukan Tanaman Organik Dan Perlu Di Contoh Untuk Desa Lain Kab. Deli Serdang
Pelindo Regional 1 Gelar “Healthy Talk Pola Hidup Sehat” Bersama Tenaga Medis Dan Praktisi Kebugaran

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:28 WIB

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Selasa, 30 September 2025 - 11:50 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara

Sabtu, 27 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua

Jumat, 26 September 2025 - 14:47 WIB

Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger

Berita Terbaru

Kabar TNI-POLRI

Polsek Tebing Tinggi Merayakan HUT TNI Yang Ke-80 Dengan Sukacita

Senin, 6 Okt 2025 - 17:26 WIB

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Rabu, 1 Okt 2025 - 13:03 WIB