Diduga Langgar Zona Kampanye Satika-Sarlandy Di Laporkan Ke Bawaslu

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Langgar Zona Kampanye Satika -Sarlandy Dilaporkan Ke Bawaslu

NET24JAM.ID||Tapanuli Utara.-Kuasa Hukum tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Tapanuli Utara (Taput) nomor urut 2 JTP -DENS melaporkan Paslon nomor urut 1 Satika – Sarlandy ke Bawaslu setempat.

Koordinator Tim Hukum pemenangan JTP-DENS, Tony H Lambas Pasaribu SH, MH mejelaskan bahwa Paslon Satika-Sarlandy diduga melanggar aturan zona kampanye sebagaimana keputusan KPUD Taput no 1226 tahun 2024.

Dari keterangan tim kuasa hukum JTP-DENS Paslon nomor urut 1 diketahui menggelar kampanye di Kecamatan Siborong Borong pada Selasa 5 Nopember 2024.

Aturan kampanye sudah di atut oleh KPU, pada tanggal itu kecamatan Siborong borong merupakan jadwal kampanye paslon nomor urut 2 JTP – DENS.

“Karena itu, kami menganggap paslon nomor 1 telah melanggar aturan zonasi kampanye yang sudah diatur KPU,”kata Tony kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/11/2024) malam.

Tony menuturkan, laporan ini dilakukan karena khawatir kegiatan kampanye berikutnya membahayakan dan bisa menimbulkan antar simpatisan. Dan berharap aturan KPU ditegakkan serta dijalankan masing masing paslon.

“Kenapa kami laporkan, karena peristiwa ini sangat membahayakan, artinya hari itu di wilayah Siborong-borong adalah jadwal paslon JTP – DENS sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. Dan tentu atas pelanggaran itu, kami berharap paslon yang melanggar zonasi itu diberi sangsi tegas,”ucapnya.

Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu belum berhasil dikonfirmasi, namun demikian laporan itu telah diterima stafnya Ronika Nababan dengan nomor lapor 020/PL//PB/KAB.TAPUT/02.26/X/2024.
Laporan itu diterima dalam bentuk dua lembar foto hasil screenshot, 1 buah flashdisk berisi video ajakan kepada masyarakat untuk memilih Paslon serta satu berkas salinan SK KPU Taput.(Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”
Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4
Pelindo Regional 1 Ikuti Lomba Booth Antar Regional Di Pelindo Forum Ciawi
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara
Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua
Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger
Sekdes Desa Tumpatan Azhar Melakukan Tanaman Organik Dan Perlu Di Contoh Untuk Desa Lain Kab. Deli Serdang
Pelindo Regional 1 Gelar “Healthy Talk Pola Hidup Sehat” Bersama Tenaga Medis Dan Praktisi Kebugaran

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:28 WIB

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Selasa, 30 September 2025 - 11:50 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara

Sabtu, 27 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua

Jumat, 26 September 2025 - 14:47 WIB

Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger

Berita Terbaru

Kabar TNI-POLRI

Polsek Tebing Tinggi Merayakan HUT TNI Yang Ke-80 Dengan Sukacita

Senin, 6 Okt 2025 - 17:26 WIB

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Rabu, 1 Okt 2025 - 13:03 WIB