231 Website Judi Online Ajukan Poldasu Untuk Di Blokir

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

231 Website Judi online Ajukan Poldasu Untuk Di Blokir

NET24JAM.ID||Medan.-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengajukan sebanyak 231 website judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk dilakukan pemblokiran.

“Sudah 231 website judi online yang diajukan ke kominfo oleh tim Siber Polda Sumut untuk dilakukan pemblokiran,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (5/11/2024).

Hadi mengatakan Tim Siber Polda Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan patroli di dunia maya, untuk mencegah praktek judi daring tersebut di wilayah Sumut.

Kabid Humas merinci tindakan tegas tim Siber Polda Sumut meminta pemblokiran situs perjudian selama bulan Januari sebanyak 42 web, bulan April 6 web, Mei 28 web, Juni 26 web, Juli 26 web, Agustus 42 web, September 29 web, Oktober 32 web.

Dari pengajuan tersebut Status kominfo 50/link di blokir dan 181 menunggu verivikasi dari kominfo untuk memblokiran.

Lebih lanjut, tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik ilegal tersebut yang sangat merugikan masyarakat, dan sampai menimbulkan proses hukum.

“Polisi akan menindak segala bentuk perjudian konvensional maupun online yang terjadi di Sumatera Utara, Polisi terus bekerja memproses para pelaku yang ditangkap dan membawanya ke pengadilan,” ucap mantan Wadirlantas Kalteng ini.

Baru ini, Polda Sumatera Utara menangkap wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang atas dugaan mempromosikan lima situs judi daring (online).

“Ada lima situs judi online, yakni WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98 yang dipromosikan pelaku,” ujar Hadi.

Ia mengatakan bahwa Tim Direktorat Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya melihat adanya HM melakukan promosi judi online tersebut.

Dia mengatakan bahwa personel melakukan penangkapan HM yang merupakan mahasiswi di Medan Selayang,Sabtu (2/11). Penangkapan HM karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram.(fendi)

Berita Terkait

Survei IDM: 89,3% Pengguna Puas, Layanan Pelindo Dinilai Cepat, Andal, dan Berorientasi Pelanggan
Harlah LP Ma’arif NU Sumatera Utara ke-97 Berlangsung Khidmat dengan Komitmen Membangun Generasi Unggul dan Berkarakter Aswaja
Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026
Kepsek SMPN 8 Padangsidimpuan Sambut Hangat Kunjungan JMSI Tabagsel
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Penghijauan dan Penanaman Pohon Berbasis Masyarakat Di Belawan
Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangkaian IMT-GT 2026
Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan
Pelindo Regional 1 Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:48 WIB

Survei IDM: 89,3% Pengguna Puas, Layanan Pelindo Dinilai Cepat, Andal, dan Berorientasi Pelanggan

Senin, 21 September 2026 - 15:37 WIB

Harlah LP Ma’arif NU Sumatera Utara ke-97 Berlangsung Khidmat dengan Komitmen Membangun Generasi Unggul dan Berkarakter Aswaja

Kamis, 17 September 2026 - 17:14 WIB

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:06 WIB

Kepsek SMPN 8 Padangsidimpuan Sambut Hangat Kunjungan JMSI Tabagsel

Kamis, 10 September 2026 - 15:57 WIB

Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangkaian IMT-GT 2026

Berita Terbaru

Berita Terkini

Kepsek SMPN 8 Padangsidimpuan Sambut Hangat Kunjungan JMSI Tabagsel

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:06 WIB