Roder Nababan Yakini Polres Taput Jalani Mekanisme Hukum

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.CO.ID|Tapanuli Utara – Praktisi Hukum Tata Negara Roder Nababan menyarankan kepada masyarakat maupun stack holder agar membaca dan memahami aturan main dari fungsi juga wewenang Setra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sesuai Peraturan Bersama antara Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung RI.

Hal ini disarankan Roder Nababan sekaitan dengan adanya pemberitaan di media massa meminta Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak netral dalam penanganan kasus tindak pidana pemilukada 2024 di Taput.

Diterangkannya, penanganan laporan aduan tindak pidana pemilu yang masuk ke Sentra Gakkumdu, ada aturan batasan waktu yang ditetapkan sehingga setiap laporan harus dikejar untuk segera diselesaikan dan tidak boleh dipendam dan berlarut-larut sebab ada diatur tentang tenggang waktunya.

“Saya yakin mekanisme sudah dijalankan oleh Polres Taput sehingga dilakukan penetapan tersangka,” ujar Roder Nababan kepada awak media, Jumat 25/10.

Mekanisme itu seperti pemeriksaan pelapor dan terlapor, pemeriksaan saksi, keterangan saksi ahli sesuai kasus yang dilaporkan. Dan yang terpenting adalah adanya gelar perkara yang melibatkan tim sentra Gakkumdu.

“Penetapan tersangka pelanggaran tindak pidana pemilukada, saya yakini dan pastikan melalui proses gelar perkara,” tegas Roder.

Selain itu, Roder Nababan juga terkejut ketika ada pihak yang meminta agar Polres Taput terbuka inisial pelapor terkait adanya pengaduan masyarakat penyalahgunaan anggaran keuangan negara yang melibatkan kepala desa dan Camat.

“Kalau polisi membuka siapa pelapornya, masih adakah nanti masyarakat yang mau melaporkan adanya dugaan korupsi,” ujar Roder ketus.

Harusnya mereka pahami peraturan perlindungan saksi dan Polisi wajib melindungi saksi sebagai pelapor. Aneh dong kalau dibeberkan siapa yang melapor, kata Roder.

(Fesny Anwar Manalu

Berita Terkait

Pabrik Pengolah Berbahan Baku Karet PT GMP DI Lalap Sijago Merah
Warga Bagan Deli Keluhkan Walau Bersebelahan Dengan Kantor Polisi Tauran Kerap Terjadi
Pelindo Regional 1 Belawan Dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 Dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026
Personel BKO Brimob Polda Banten Perkuat Operasi Aman Nusa II, Lanjutkan Pembersihan Sekolah
Pelindo Dukungan BNN Lakukan Tes Urine ABK Di Pelabuhan Belawan
Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Dalam Melayani Arus Penumpang Natal
Pelindo Dukung Pengiriman Cadangan Beras Pemerintah ke Pulau Nias
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Layanan Melalui Evaluasi Kinerja Terminal Curah Kering Dan Terminal Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:46 WIB

Pabrik Pengolah Berbahan Baku Karet PT GMP DI Lalap Sijago Merah

Senin, 26 Januari 2026 - 21:58 WIB

Warga Bagan Deli Keluhkan Walau Bersebelahan Dengan Kantor Polisi Tauran Kerap Terjadi

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 Dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:42 WIB

Pelindo Dukungan BNN Lakukan Tes Urine ABK Di Pelabuhan Belawan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:32 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Dalam Melayani Arus Penumpang Natal

Berita Terbaru

Berita Terkini

Pabrik Pengolah Berbahan Baku Karet PT GMP DI Lalap Sijago Merah

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:46 WIB

Kabar TNI-POLRI

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:54 WIB