Tim Kuasa Hukum JTP-DENS Laporkan 3 Akun FB Ke Polres Taput.

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.ID|| Taput.- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat – Deni P Lumbantoruan (JTP – DENS) melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan 3 akun facebook ke Polres setempat, Rabu (9/10).

Ketiga akun facebook itu dilaporkan lantaran diduga menyiarkan kabar fitnah dan mengunggah dokumen pribadi berupa ijazah calon wakil Bupati Taput Deni P Lumbantoruan tanpa izin pemilik.

Adapun ketiga pemilik akun Facebook itu adalah Maruli Simajuntak, Alvando Aritonang dan pemilik akun Bornok Parlindungan Purba.

Tony Lambas H Pasaribu, SH.MH selaku ketua tim Advokad JTP DENS dalam jumpa persnya Rabu, (9/10/2024) sore membenarkan laporan tersebut.

Katanya ketiga akun itu diduga telah membuat dan menyebar informasi miring untuk menggiring opini negatif di tengah-tengah masyarakat dengan cara pembusukan kepada pribadi kliennya Deni P Lumbantoruan melalui tuduhan tanpa data yang akurat serta mengunggah data pribadi tanpa izin pemilik.

“Kita tidak tau tujuan pemilik akun itu apa sehingga berani mengunggah ijazah tanpa seizin klien kami selaku pemilik. Namun yang jelas kami patut menduga tujuannya untuk menyerang dan merugikan klien kami,” terang Tony.

Dia berharap melalui laporan itu pemilik akun segera diproses sesuai hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Sehingga katanya, selain efek jera, sehingga isu yang dibangun melalui unggahan itu tidak berkembang secara liar.

“Sebenarnya mereka itu kurang data. Sebab sudah ada surat keterangan dari lurah dan sekolah terkait KTP dan Ijazah klien kami tersebut. Namun begitu melalui laporan ini, kami berharap ketiga pemilik akun itu harus diproses sesuai hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut,” ujarnya.

Sayangnya ketiga pemilik akun belum memberi keterangan terkait hal itu.

Terpisah, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasubag Humas, AIPTU W Baringbing membenarkan laporan tersebut.

Dua juga memastikan bahwa pihaknya tentu akan menindaklanjuti laporan itu.

“Tentu setiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti, terkait bagai mana hasilnya semua ada proses,” ucapnya.

(Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”
Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4
Pelindo Regional 1 Ikuti Lomba Booth Antar Regional Di Pelindo Forum Ciawi
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara
Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua
Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger
Sekdes Desa Tumpatan Azhar Melakukan Tanaman Organik Dan Perlu Di Contoh Untuk Desa Lain Kab. Deli Serdang
Pelindo Regional 1 Gelar “Healthy Talk Pola Hidup Sehat” Bersama Tenaga Medis Dan Praktisi Kebugaran

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:28 WIB

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Selasa, 30 September 2025 - 11:50 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara

Sabtu, 27 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua

Jumat, 26 September 2025 - 14:47 WIB

Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger

Berita Terbaru

Kabar TNI-POLRI

Polsek Tebing Tinggi Merayakan HUT TNI Yang Ke-80 Dengan Sukacita

Senin, 6 Okt 2025 - 17:26 WIB

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Rabu, 1 Okt 2025 - 13:03 WIB