Sebuah Rumah Diduga Di Jadikan Tempat Pengepulan BBM Solar Ilegal

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.CO.ID : Belawan, – Penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) khusnya solat sudah menjadi ajang bisnis yang menjanjikan karena sangat di butuhkan banyak kalangan baik perusahaan industri maupun nelayar kecil atau kapal tangkap yang besar.

Seperti yang berda di Kecamatan Belawan yang begitu pesatnya pabrik-pabrik dan tempatnya para nelayan sehingga para mafia BBM ini menjadi ladangnya untuk menyalurkan BBM yang di dapatnya dengan cara ilegal sehingga melanggar Undang-undang migas.

Seperti yang terlihat di foto media ini tampak di sebuah rumah seorang melakoni BBM yang di kumpulkan melalui jirigen yang di duga tanpa ada izin migasnya.

Sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Raya Pelabuhan digunakan sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar, Kamis, (5/2/2026) pada siang hari.

Minyak BBM solar dengan menggunakan jerigen diangkut dengan becak motor (Betor), diduga diperuntukkan untuk nelayan yang diambil dari salah satu SPBU yang berada di Kampung Salam.

Tampak jelas saat bongkar muat yang dilakukan oleh salah seorang sedang memindahkan BBM berisi solar dengan jerigen kosong usai di bongkar.

Terkait peredaran BBM yang di duga tanpa izin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H saat di konfirmasi oleh wartawan belum ada jawaban hingga berita ditayangkan.

Penyalah gunaan migas jelas telah di atur oleh pemerintah bahwa Badan Penindak Hilir Migas menggandeng Polri Untuk penindakan hukum bagi yang menyalahi penggunaan dan penyaluran BBM namun Polres Pelabuhan Belawan yakni dari Reskrimum di duga tutup mata yang terang-terang di pinggir jalan Raya Pelabuhan ada penyalahgunaan BBM di biarkan saja.

Dalam hal ini di minta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol.Whisnu Hermawan Februanto S.I.K S.H agar mengevaluasi jajarannya khusnya Kasat Reskrimum Polres Pelabuhan Belawan agar benar-benar menindak pelanggaran hukum terkait penyalah gunaan BBM.
(Fen)

Editor : Fendi

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026 Di Terminal Bandar Deli
Pelindo Regional 1 Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat Di Sekitar Pelabuhan
Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim Di Wilayah Operasional
13.084 Penumpang Telah Dilayani di Terminal Bandar Deli Belawan Hingga H-6 Lebaran Tahun 2026
Ribuan Sembako Di Bagikan Ke Masyarakat Sekitar Wilayah Oprasional Pelindo Regional 1
Gudang Beras Di Mabar Hilir Diduga Oplos Beras Warga Minta APH Selidiki
Warga Minta APH Untuk Menyelidiki Kembali Pengadaan Air Bersih Dan Restribusinya Diduga Ada Kolusi Dan Korupsi
Perkuat Silaturahim, LP Ma’arif PWNU Sumut Adakan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:34 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026 Di Terminal Bandar Deli

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:40 WIB

Pelindo Regional 1 Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat Di Sekitar Pelabuhan

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:16 WIB

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim Di Wilayah Operasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:02 WIB

13.084 Penumpang Telah Dilayani di Terminal Bandar Deli Belawan Hingga H-6 Lebaran Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:34 WIB

Ribuan Sembako Di Bagikan Ke Masyarakat Sekitar Wilayah Oprasional Pelindo Regional 1

Berita Terbaru

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim Di Wilayah Operasional

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:16 WIB