NET24JAM.CO.ID:Deli Serdang, -Pembangunan pengadaan air bersih dengan sistem di bor yang menghabiskan dana 1 Milyar bersumber dari dana Kementerian PUPR dan Dana Desa di duga banyak kejanggalan.
Pemerintah melalui dana Kementerian PUPR dan di tambah Dana Desa (DD) untuk pengadaan air bersih yang di bangun di lingkungan kantor Desa Pasar VI Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang semestinya untuk kebutuhan warga Desa Pasar VI Kualanamu untuk kebutuhan penduduk.
Namun menurut sumber yang dapat di percaya namanya tidak mau di muat di media ini banyak kejanggalan atas proyek pembangunan air bersih tersebut hingga penyaluran ke tiap warga dan retrebusinya yang tidak transparan dan penggunaan dananya.
Proyek pembangunan pengadaan air bersih di laksanakan pada tahun 2019 dan 2020 di duga tidak memenuhi standart kelayakan yang waktu itu melibatkan Kepala Desa Pasar VI Kualanamu Wiwi Purwadi sebagai Penguasa Pengguna Anggaran (PPA)” jelas sumber kepada media NET24JAM.CO.ID.
Untuk memastikan atas keterangan yang di sampaikan narasumber media ini mengkonfirmasi mantan Kades Wiwi Purwadi melalui pesan whatsapp yang ada 5 pertanyakan:
1.air blm tau kelayakan nya utk di konsumsi karena blm ada di laef
2.dananya di duga ada yang di selewengkan
3.tdk ada izin proyek
4.pengadaan air bersih tiap warga di kenakan Rp 1,2 juta
5.retribusi air tdk transparan dan di alokasikan utk apa?
Dan petugas pengutipannya Bpk angkat di kalangan Bpk sendiri
“Ijin mohon penjelasannya pak”
Namun mantan Kades Wiwi Purwadi tidak menjawabnya Ia hanya membalas chatnya”izin BG,
terkait masalah air Pamsimas, …
penjelasannya nanti ketemuan aj bg, …
biar pas penjelasannya , …”
Terkait pertanyaan yang di sampaikan oleh media ini lewat pesan whatsap Wiwi Purwadi di duga enggan menjawab lewat WA dan minta ketemu sementar pertanyaan tersebut jelas di sampaikan.
Dalam hal ini warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari kejaksaan dan Kepolisian agar mengevaluasi kembali penggunaan dana Negara tersebut dan retrebusinya hingga penyaluran air ke tiap rumah warga di kenakan Rp1,2 juta.
(Tim)
Editor : Fendi






