Polsek Aek Natas Di Duga Belum Bisa Mengungkap Penganiayaan Terhadap Aril Pratama
NET24JAM.ID|| Labuhan Batu Utara.-Penganiayaan yang di alami Aril Pratama yang di lakukan oleh Muhammad Rafi Pohan dan kawan-kawannya pada 19 September 2024 yang lalu mengalami luka memar,benjol pada rongga kepalanya.
Penganiayaan yang di alami Aril Pratama merupakan anak yatim piatu tidak memiliki kedua orang tua lagi di aniaya yang tidak tau persoalannya di pukuli oleh Muhammad Rafi dan kawan-kawannya.
Tersangka Muhammad Rafi CS menganiaya Aril yang merupakan warga Dusun I Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuto Kab.Labuhan Batu Utara Sumatera Utara.
Atas penganiayaan yang di alami Aril keluaraga membuat laporan ke Polres Labuhan Batu Utara melalui Polsek Aek Natas dengan nomor:LP/B/154/IX/SPKT UNIT SABHARA/POLSEK AEK NATAS/RES LAB.BATU/POLDA SUMUT pada tanggal 23 September 2024 belum juga ada tindak lanjut secara profesional.
Atas kejadian yang di alami Aril pelaku Muhammad Rafi cs masih berkeliaran di daerahnya tanpa ada tindakan dari Polsek Aek Natas dan seolah -olah pelaku kebal hukum.
Awal mulanya kejadian penganiayaan tersebut telah di mediasi oleh Bhabinkamtibmas namun hasilnya tidak membuahkan hasil dan di lajut membuat laporan ke Polsek Aek Natas dan sempat di tolak kemudian di beri penjelasan lalu di terima laporan kami.
Dalam laporan keluarga Aril pihak Polsek Aek Natas menyuruh melakukan visum dan keluarga bingung karena kejadiannya sudah lima(5) hari dan bekas pemukulan sudah pasti tidak nampak lagi.
Namun pihak pelapor menjelaskan ke pada Polisi yang memeriksa bahwa korban Aril sudah di lakukan ST Scen di RSU Karya Bakti Ujung Bandar dan di temukan benjolan dan memar di rongga kepala dan di lampirkan dalam laporan tersebut.
Pihak Polisi yang memeriksa tetap memaksakan agar korban di periksa di Puskesmas yang dekat dengan kantor Polsek Aek Natas namun hasil pemeriksaan tidak ada di temukan apa-apa dan anehnya pihak Puskesmas meriksa korban hanya di lihat-lihat saja dengan mata telanjang juga di pegang-pegang”jelas keluarga korban.
Tidak ada inisiatif pihak Polsek Aek Natas untuk mengarahkan visum Dalam ke RS Rantau Prapat sehingga terlihat apa yang di alami korban.
Aril yang semula mempunyai penyakit bawaan dia pernah mengalami benturan kuat sehingga kepalanya di jahit dan terganggu ingatannya lalu di pukul lagi kepalanya oleh pelaku dan ini bisa mengancam keselamatan korban”jelas keluarga korban lagi.
Keluarga korban yang serba kekurangan dalam segi ekonomi dan selalu di hina oleh warga sekelilingnya dan ada yang menyetuskan kalau miskin jangan lapor-lapor Polisi”rintihnya lagi.
Keluarga korban berharap kepada Kapolda,Kapolres Labuhan Batu Utara agar kasus yang di alami Aril Pratama agar segera di tangani dan kasus penganiayaan segera di ungkap melalui media ini keluarga korban bermohon.(fendi)