Polresta Deli Serdang Amankan 21 Anggota Geng Motor

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.ID|| Deli Serdang.- Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 21 laki laki anak Genk motor yang rata rata masih remaja pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB kemarin.

21 (Dua Puluh Satu) anak Genk motor tersebut dari kelompok 234 SC (Solidaritas Community) dimana beberapa dari mereka masih duduk di bangku sekolah.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH menjelaskan bahwa yang diduga anak geng motor tersebut sebelum diamankan mereka menghadiri pelantikan Muscab (Musyawarah Cabang) 234SC di Taman Cadika Lubuk Pakam.

“Dari hasil interogasi diketahui pada hari minggu kemarin, sekitar jam 14.00 wib mereka melaksanakan pelantikan di taman cadika lubuk pakam. Pada saat diperjalanan pulang, tepatnya di depan jalan besar PTPN 2 Tanjung Morawa mereka sempat melakukan keributan dan meresahkan warga yang melintas setelah itu lanjut kearah medan” jelasnya.

lanjutnya “Pada saat hendak melintasi jalan yang di depan Polsek Tanjung Morawa, Personil Polresta Deli Serdang dari Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan beberapa dari mereka yang kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang”.

Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong beroti/kayu, 2 bendera bertuliskan 234SC, 4 potong bambu dan 16 unit sepeda motor milik para anggota geng motor.

Selanjutnya pihak Kepolisian melakukan pembinaan dan memberikan nasehat kepada anak Genk motor tersebut, agar tidak lagi bergabung dalam Genk motor dan dapat berbuat yang positif kedepannya.

Saat ini ke 21 anak Genk motor tersebut telah dikembalikan kepada orangtuanya masing masing sebab belum terbukti melakukan tindak pidana dan mereka telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta kepada orangtua masing-masing diberikan arahan agar tetap mengawasi anak-anaknya lebih ekstra lagi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Untuk 16 barang bukti kendaraan sepeda motor milik Genk motor tersebut hingga saat ini masih ditahan dan disarankan kepada pemilik kendaraan untuk membawa kelengkapan sepeda motor dan kelengkapan surat-surat sepeda motornya.(fendi)

Sumber Humas Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”
Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4
Pelindo Regional 1 Ikuti Lomba Booth Antar Regional Di Pelindo Forum Ciawi
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara
Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua
Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger
Sekdes Desa Tumpatan Azhar Melakukan Tanaman Organik Dan Perlu Di Contoh Untuk Desa Lain Kab. Deli Serdang
Pelindo Regional 1 Gelar “Healthy Talk Pola Hidup Sehat” Bersama Tenaga Medis Dan Praktisi Kebugaran

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:28 WIB

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Selasa, 30 September 2025 - 11:50 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara

Sabtu, 27 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua

Jumat, 26 September 2025 - 14:47 WIB

Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger

Berita Terbaru

Kabar TNI-POLRI

Polsek Tebing Tinggi Merayakan HUT TNI Yang Ke-80 Dengan Sukacita

Senin, 6 Okt 2025 - 17:26 WIB

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Rabu, 1 Okt 2025 - 13:03 WIB