Pj Bupati Taput Lantik Pj Sekda Baru Setelah Sekda Lama Ditarik Kembali Ke Mendagri
NET24JAM.ID|| Tapanuli Utara.-Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing lantik David Sipahutar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Indra Simaremare di Aula Martua Kantor Bupati Jalan Suprapto No 1 Tarutung, Senin 11 November 2024.
Dimposma mengucapkan selamat dan sukses kepada David Sipahutar yang baru dilantik. Menurutnya, pelantikan itu mengisi jabatan Sekda yang kosong setelah Indra Sahattua Simaremare ditarik Mendagri.
Davit Sipahutar dituntut bisa sukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Mampu memaksimalkan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender dan juga penguatan pemuda tanpa meninggalkan kaum disabilitas,” pesan Dimposma Sihombing.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 8 November 2024 resmi menarik kembali Indra Sahat Hottua Simaremare, setelah di perbantuan sekitar 9 tahun di Taput.
Penarikan Indra sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI no 800.1.2.5–4651 Tahun 2024 yang ditandatangi Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri dalam negeri serta di stempel Plh Kepala Biro Umum Evan Nur Setya Hadi.S.STP. M.A.P.
SK itu menginformasikan Indra Sahat Hottua Simaremare, kelahiran Tarutung, 30 maret 1972 menjabatan Sekda Taput dan pada tanggal 8 November 2024 ditarik kembali tugasnya Kemeterian Dalam Negeri RI.
Dalam SK itu juga tertulis pengembalian Indra Simaremare didasari surat dari Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing per tanggal 15 Oktober 2024
No 800.1.6/2075/X/2024 hal Pengembalian Penugasan.
Indra Sahat Hottua sudah 9 tahun menjabat di Kab.Taput. Namun karena desakan masyarakat, adanya Video asusila yang pelakunya mirip dengan Indra Simaremare. Membuat PJ Dimposma Sihombing
menonaktifkannya.
Hal tersebut menimbulkan kekisruhan di Pemkab Taput, sejumlah OPD pasang badan bela Indra Simaremare dengan alasan penonaktifan Indra Simaremare tidak sesuai prosedural Kepegawaian.
Akan tetapi,baru-baru ini terkuak bahwa rekomendasi perpanjangan penugasan Indra Simaremare telah berakhir pada bulan agustus lalu. Yang artinya Indra Simaremare merupakan Sekda ilegal di Taput. (Fesny Anwar Manalu)