Personel Polres Simalungun Razia Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar
NET24JAM.ID|| Simalungun,-Polres Simalungun melalui Polsek Raya melakukan razia intensif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (06/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif kepolisian dalam mencegah dan memerangi narkoba, senjata tajam (sajam), telepon seluler ilegal, dan benda-benda tumpul yang dapat membahayakan keamanan di dalam lapas.
Razia ini diharapkan dapat mengurangi risiko kekerasan dan transaksi ilegal yang sering terjadi di dalam Lembaga pemasyarakatan,” ujar AKP Purba.
Personel yang terlibat dalam operasi ini dipimpin oleh AKP SP. Siringoringo, SH, dari Polsek Pematang Raya, bersama dengan AKP Henri Salamat Sirait Sip. Sh.Mh dari Satuan Narkoba, serta anggota dari unit Reskrim.
Delapan personel kepolisian yang di turunkan dalam razia ini dan personil melakukan dengan penuh ketelitian dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Operasi ini berhasilkan menemukan barang-barang terlarang yang diamankan oleh tim. “Kami menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas.Selanjutnya tim melakukan investigasi terhadap para penghuni Lapas dari mana barang-barang tersebut di dapad dan mengambil tindakan hukum yang sesuai,” jelas AKP Siringoringo.
Selain bertujuan untuk mengamankan Lapas dari barang-barang terlarang, razia ini juga merupakan upaya Polres Simalungun dalam mengedukasi para tahanan dan mengingatkan mereka tentang pentingnya menjalani masa rehabilitasi dengan baik.
“Kami juga berdialog dengan para tahanan, memberikan mereka arahan dan motivasi untuk tidak terlibat kembali dalam kegiatan ilegal setelah mereka bebas nanti,” tambah AKP Sirait.
Ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memerangi narkoba di wilayah hukumnya.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Lapas tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk rehabilitasi, tidak menjadi tempat peredaran narkoba atau kejahatan lainnya,” tegas Kapolsek Raya, AKP SP Siringoringo.
Dengan kegiatan razia ini, Polres Simalungun berharap dapat mengurangi tindakan kriminal di dalam Lapas dan juga memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melanggar hukum”jelas SP Siringoringo (mariono)