NET24JAM.ID || Medan Deli – Gudang yang di duga penimbun dan pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berada di jalan Platina I Lingkungan VII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Simpang Dobi, yang sudah lama beroperasi tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Selasa (5/8/2025).
Tudingan gudang tempat parkir alat berat tersebut di jadikan tempat pengepul dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pengolahan minyak pertalit benar adanya.
Pasalnya Perkumpulan Aliansi Wartawan Media Independen (ALAMI) beberapa waktu yang lalu mengirimkan surat atas tudingan bahwa gudang tempat parkir alat berat sebagai temeng untuk mengkelabui Aparat Penegak Hukum namun di balik itu lokasi tersebut sebagai pengepul BBM Ilegal tidak ada jawaban.
Dan dari dari pantauan anggota ALAMI terekam kamera satu unit Mobil tangki biru putih milik PT WDP masuk kedalam gudang dan sekitar 1 jam kemudian keluar kembali di duga kuat mobil tangki tersebut mengambil BBM yang sudah di kolak untuk di pasarkan.
Para pengusaha Pengepul BBM yang di duga Ilegal sungguh sangat nyaman dalam menjalankan bisnisnya tanpa harus memiliki izin usaha dan juga tidak terbebani pajak maupun verifikasi dari pihak Pertamina.
Dalam hal pengelolaan dan juga usaha Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kepolisian RI khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan jajarannya sebagai badan pengawasan terhadap penyalah gunaan Migas.
Namun para pengusaha BBM nakal berupaya dan mencari jalan pintas agar usahanya mendapatkan keuntungan yang besar yang di duga memberi upeti kepada APH yang nakal untuk membekingi usahanya.
Oleh sebab itu, diminta kepada kepolisian khususnya Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto yang terkenal tegas agar segera merazia gudang BBM tanpa plank nama perusahaan di Jalan Platina I lingkungan.VII kel.Titi Papan kec Medan Deli tersebut yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.
Menurut sumber yang layak dipercaya menjelaskan, dahulunya gudang tersebut dikelolah oleh Rudi dan Ipul di koordinator Sulis, namun belakang diketahui kedua Mafia BBM tersebut pecah kongsi dan akhirnya gudang tersebut sempat tutup.
“Dulu gudang itu dikelolah sama Rudi dan Ipul, koordinatornya Sulis, dengar kabar udah pecah kongsi Rudi buka lagi di Seruwe terus digrebek dari Polrestabes Medan, sekarang gudang nya disegel. Mungkin Ipul ini buka lagi join sm orang lain Bogel,” katanya.
“Kami Warga disini merasa resah akibat keberadaan gudang tersebut karena bisa mengancam keselamatan jiwa kami. Kami khawatir bila terjadi kebakaran,” cetusnya dengan cemas.
“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya kepolisian segera bertindak dan menangkap pengusahanya,” harap warga yang diliputi kekhawatiran.
Saat ini aktivitas di gudang tersebut masih tetap berlangsung. Pengangkutan BBM jenis solar menjadi pusat perhatian masyarakat yang sedang melintas di Jln.Paltina I kel.Titi Papan tersebut.
Hal ini harus menjadi perhatian penegak hukum kepolisian daerah Sumatera Utara, pihak Polsek Medan labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. (Fen)