NET24JAM.ID || Medan Labuhan.-
Diduga Gudang ilegal pengepul Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan pintu Berpagar Seng tetap Exsis tanpa hambatan di Jalan Pasar Lama Lingk.29 kel. Labuhan, Kec. Medan Labuhan Gudang Kapor,Mafia pengolahan Minyak ilegal tersebut tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dari pantauan awak media terlihat Mobil Truk Tangki keluar masuk ke dalam Gudang, terlihat cara kerja didalam Gudang tersebut para pekerja dengan sibuk memindahkan Minyak Solar Bersubsidi dari Tangki ke dalam fiber menggunakan selang, Jumat (27/12/24).
Diduga ada beberapa Piber berisi Minyak dan Tangki Duduk yang digunakan spesial buat mengolak Minyak Konden dan di campur Minyak Solar Murni dan juga beberapa Mesin Pompa untuk mempermudah proses pekerjaan Minyak di Gudang yang disebut Milik RMD, tidak disangka aksi pelaku Mafia ini tidak tanggung-tanggung untuk mendapat keuntungan besar dari bisnis yang merugikan Negara tersebut.
Salah satu Warga setempat memberikan keterangan, emang benar adanya Gudang ilegal yang diduga di gunakan sebagai transaksi Minyak Subsidi ilegal oleh salah satu warga yang tidak ingin di sebut namanya.
“Iya bang gudang itu sudah lama beraktifitas, setahu kami Gudang tersebut milik inisial ‘ Rmh’ bang, sering kali Truk Tangki keluar masuk kedalam Gudang itu bang kami pun heran seharusnya Mobil Tangki itu kan di antar ke SPBU kenapa harus masuk ke Gudang itu.
Kami takut bang sebagai Warga di sini seandainya terjadi kebakaran pasti api tersebut cepat menyebar apa lagi itu Minyak bang yang mudah terbakar, sudah jelas api itu akan menjalar ke Rumah-Rumah Warga, nah kalau sudah begitu siapa bang yang akan bertanggung jawab, kalau rumah kami kebakaran, dan kami menduga bang mungkin mereka memberi setoran ke APH makannya mereka tidak takut dengan apa yang mereka kerjakan bang di Gudang itu.”ujarnya.
Warga meminta segera Aparat Penegak Hukum (APH) dari Poldasu dan pihak Pertamina menindak tegas Gudang tersebut yang diduga ilegal karena dapat membahayakan keselamatan Warga sekitar apabila tejadinya Kebakaran.
Untuk itu Warga memohon kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol.Whisnu Hermawan Februanto dan Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Janton Silaban beserta Pihak Pertamina untuk menindak Gudang yang diduga menyalagunakan BBM subsidi ilegal yang sangat merugikan Negara tersebut.
Terkait gudang penampung BBM subsidi di Gudang Kapul Labuhan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp belum menjawab hingga berita ini di terbitkan. (fendi)