Diduga Gudang Siong Minyak BBM Ilegal Bersubsidi Meresahkan Warga Pasar 1 Rel

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.ID II Medan.-Warga Pasar 1 Rel resah karena seringnya Truk Tangki Biru Putih yang keluar masuk ke pemumkiman Warga, hingga jalan yang dilalui Truk Tangki tersebut menjadi Rusak dan diduga Truk Tangki Biru Putih itu menyetor Minyak Bersubsidi itu ke salah satu Gudang yang pintu gerbangnya berwana hitam, Rabu (18/12/2024)

Menurut keterangan Warga sekitar Truk Tangki Biru Putih itu selalu masuk kalau Truk Tangki yang sedang dari Jalan Serba Jadi Kelurahan Tanah Enam Ratus kec. MEDAN Medan Marelan kotaedan dan kalau Truk Besarnya jalan dari pinggiran Sungai Berderak di Kelurahan Terjun.

” Truk Tangki Biru Putih itu sering kali masuk ke Gudang, herannya mereka tidak mau tahu dampaknya kepada kami Warga disini, karena beban berat dari Truk Tangki itu jalan menjadi rusak dan belum lagi resiko kalau terjadi kebakaran, kalau itu habislah kami ” jelas Warga yang tidak mau namanya di tulis di media ini.

Lebih lanjut Warga juga menjelaskan “dugaan kami pemilik Gudang tersebut kalau tidak salah Oknum Aparat Penegak Hukum juga, makanya Gudang tersebut bebas menimbun BBM bersubsidi dan tidak pernah di grebek” ujar Warga.

Warga berharap agar Aparat Penegak Hukum terkait dapat mengrebek Gudang yang diduga menimbun dan mengoplos minyak BBM bersubsidi tersebut, sebelum terjadinya hal yang tidak diingini yang menimpah Warga sekitar.

Dijetahui dalam pasal 53 jo.pasal 23 ayat (2) hurup c Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (UU 22/2001) kemudian mengatur bahwa : setiap orang yang melakukan ; pengolahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa izin usaha pengolahan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi RP. 50.000.000.000,00 (lima puluh miliyar rupiah).

Kapolsek Medan Labuhan Kompol P. Sarianto Simbolon saat di konfirmasi oleh wartawan ini melalui WhatsApp tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.(Wawan)

Berita Terkait

Pabrik Pengolah Berbahan Baku Karet PT GMP DI Lalap Sijago Merah
Warga Bagan Deli Keluhkan Walau Bersebelahan Dengan Kantor Polisi Tauran Kerap Terjadi
Pelindo Regional 1 Belawan Dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 Dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026
Personel BKO Brimob Polda Banten Perkuat Operasi Aman Nusa II, Lanjutkan Pembersihan Sekolah
Pelindo Dukungan BNN Lakukan Tes Urine ABK Di Pelabuhan Belawan
Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Dalam Melayani Arus Penumpang Natal
Pelindo Dukung Pengiriman Cadangan Beras Pemerintah ke Pulau Nias
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Layanan Melalui Evaluasi Kinerja Terminal Curah Kering Dan Terminal Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:46 WIB

Pabrik Pengolah Berbahan Baku Karet PT GMP DI Lalap Sijago Merah

Senin, 26 Januari 2026 - 21:58 WIB

Warga Bagan Deli Keluhkan Walau Bersebelahan Dengan Kantor Polisi Tauran Kerap Terjadi

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 Dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:42 WIB

Pelindo Dukungan BNN Lakukan Tes Urine ABK Di Pelabuhan Belawan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:32 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Dalam Melayani Arus Penumpang Natal

Berita Terbaru

Berita Terkini

Pabrik Pengolah Berbahan Baku Karet PT GMP DI Lalap Sijago Merah

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:46 WIB

Kabar TNI-POLRI

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:54 WIB