Diduga Gudang Siong Minyak BBM Ilegal Bersubsidi Meresahkan Warga Pasar 1 Rel

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.ID II Medan.-Warga Pasar 1 Rel resah karena seringnya Truk Tangki Biru Putih yang keluar masuk ke pemumkiman Warga, hingga jalan yang dilalui Truk Tangki tersebut menjadi Rusak dan diduga Truk Tangki Biru Putih itu menyetor Minyak Bersubsidi itu ke salah satu Gudang yang pintu gerbangnya berwana hitam, Rabu (18/12/2024)

Menurut keterangan Warga sekitar Truk Tangki Biru Putih itu selalu masuk kalau Truk Tangki yang sedang dari Jalan Serba Jadi Kelurahan Tanah Enam Ratus kec. MEDAN Medan Marelan kotaedan dan kalau Truk Besarnya jalan dari pinggiran Sungai Berderak di Kelurahan Terjun.

” Truk Tangki Biru Putih itu sering kali masuk ke Gudang, herannya mereka tidak mau tahu dampaknya kepada kami Warga disini, karena beban berat dari Truk Tangki itu jalan menjadi rusak dan belum lagi resiko kalau terjadi kebakaran, kalau itu habislah kami ” jelas Warga yang tidak mau namanya di tulis di media ini.

Lebih lanjut Warga juga menjelaskan “dugaan kami pemilik Gudang tersebut kalau tidak salah Oknum Aparat Penegak Hukum juga, makanya Gudang tersebut bebas menimbun BBM bersubsidi dan tidak pernah di grebek” ujar Warga.

Warga berharap agar Aparat Penegak Hukum terkait dapat mengrebek Gudang yang diduga menimbun dan mengoplos minyak BBM bersubsidi tersebut, sebelum terjadinya hal yang tidak diingini yang menimpah Warga sekitar.

Dijetahui dalam pasal 53 jo.pasal 23 ayat (2) hurup c Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (UU 22/2001) kemudian mengatur bahwa : setiap orang yang melakukan ; pengolahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa izin usaha pengolahan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi RP. 50.000.000.000,00 (lima puluh miliyar rupiah).

Kapolsek Medan Labuhan Kompol P. Sarianto Simbolon saat di konfirmasi oleh wartawan ini melalui WhatsApp tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.(Wawan)

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026 Di Terminal Bandar Deli
Pelindo Regional 1 Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat Di Sekitar Pelabuhan
Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim Di Wilayah Operasional
13.084 Penumpang Telah Dilayani di Terminal Bandar Deli Belawan Hingga H-6 Lebaran Tahun 2026
Ribuan Sembako Di Bagikan Ke Masyarakat Sekitar Wilayah Oprasional Pelindo Regional 1
Gudang Beras Di Mabar Hilir Diduga Oplos Beras Warga Minta APH Selidiki
Warga Minta APH Untuk Menyelidiki Kembali Pengadaan Air Bersih Dan Restribusinya Diduga Ada Kolusi Dan Korupsi
Perkuat Silaturahim, LP Ma’arif PWNU Sumut Adakan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:34 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026 Di Terminal Bandar Deli

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:40 WIB

Pelindo Regional 1 Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat Di Sekitar Pelabuhan

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:16 WIB

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim Di Wilayah Operasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:02 WIB

13.084 Penumpang Telah Dilayani di Terminal Bandar Deli Belawan Hingga H-6 Lebaran Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:34 WIB

Ribuan Sembako Di Bagikan Ke Masyarakat Sekitar Wilayah Oprasional Pelindo Regional 1

Berita Terbaru

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim Di Wilayah Operasional

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:16 WIB