NET24JAM.CO.ID : Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku bajing loncat yang beraksi di jalan lintas Sumateta (Jalinsum) Kota Tebing Tinggi Kab.Serdang Bedagai tepatnya di Desa Paya Bagas kec.Tebing Tinggi yang telah mencuri satu goni brondolan Buah sawit dan Satu buah Ban serap.
Menurut keterangan Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah kepada media NET24JAM.CO.ID korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kehilangan brodol Buah sawit dan Ban serap mobilnya.
Korban yang bernama Junaidi Jaker Saragih (35) agama Islam warga Jalan Gunung Arjuna Link.1 Kel.Mekar Sentosa kec.Rambutan kota Tebing Tinggi melaporkan ke Polsek Tebing Tinggi kehilangan brondolan buah kelapa sawit dan Ban Serap Mobil Truck pada Kamis 20 November 2025 sekitar pukul 23:30 wib.
Atas laporan tersebut personil Polsek Tebing Tinggi bersama pelapor melakukan pencarian dan berhasil menemui tersangka yang bernama Riski Amanda (22) warga Desa Pon kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai Sumatera Utara mengaku telah mengambil satu goni brondolan Buah kelapa sawit 40 Kg dan Satu buah Ban serap.
Korban yang melintas di Jalinsum Kota Tebing Tinggi lalu tersangka dengan keahlian bajing loncatnya mengambil brondolan buah kelapa sawit seberat 40 Kg dan Ban serap truknya dan kerugian mencapai Rp3.500.000 dan korban merasa keberatan atas kejadian tersebut agar Pelaku di hukum sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini”tutup Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah orang nya yang mudah tersenyum walau sesibuk apapun tugas yang di emannya.
(Fen)
K
Editor : Fendi






