Agen BBM PT KSE Patra Niaga Di duga Ada Keterkaitan Dengan Gudang Siong Di Marelan

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agen BBM PT KSE Patra Niaga DIduga Ada Keterkaitan Dengan Gudang Siong Di Marelan

NET24JAM.ID||Medan.- Gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Jala 4 Lingkungan III Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan Sumatera Utara pada Rabu (06/11/2024) lalu, masih dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

“Masalah itu masih dalam penyelidikan. Nanti kalau sudah selesai akan kita paparkan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Andre W Ginting SH, MH ketika dikonfirmasi di kantornya Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (13/11/2024).

Andre W Ginting menerangkan bahwa saat itu ada tiga lokasi yang menjadi titik penggeledahan oleh Kejatisu yakni gudang siong di Jalan Jala 4, kantor PT KSE di Jalan Yos Sudarso, dan di SPBU Mandala.

“Yang kita geledah satu hari itu ada 3 tempat. Yakni di Gudang Jalan Jala 4, Gudang KSE di jalan Yos Sudarso dan SPBU Mandala. Itu bukan penggerebekan, tapi penggeledahan,” jelas Andre yang baru satu bulan menjabat Kasi Penkum.

Dijelaskannya bahwa awalnya pihaknya merasa curiga terkait dokumen penjualan dan pembelian di SPBU Mandala. Lalu berlanjut ke penggeledahan gudang di Jalan Jala 4. Dalam gudang itu ditemukan mobil boks yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dan juga tempat penimbunan BBM berupa fiber.

Makanya sekarang ini lagi kita dalami pemeriksaannya.Saat di tanya oleh media yang terlibat dalam pengeledahan dan pihak yang sudah dipanggil. Sekarang ini semua masih dalam proses,” terang Andre.

Pria yang sebelumnya menjabat di Kejari Binjai itu, menyarankan agar bersabar, karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Kasus ini kan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jadi masih dalam proses,” ujarnya.

Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggerebekan sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Jala 4 Lingkungan III Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Rabu (06/11/2024).

Tampak sejumlah petugas dari Kejati Sumut didampingi personil Pomdan I BB serta Lurah Rengas Pulau, mendatangi gudang solar yang diduga illegal tersebut. Tampak tim Kejaksaan menaiki tangga untuk melihat ke dalam gudang sebelum pintu gerbang dibuka dari dalam.

Menurut sumber, didalam gudang terdapat beberapa fiber sebagi penampung BBM, selang dan peralatan-peralatan untuk bongkar muat minyak. Dimana selanjutnya pihak Kejati Sumut memasang police line didalam dan pintu gudang sebelum pergi meninggalkan gudang.

Gudang siong minyak di Jalan Jala 4 Lingkungan III Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan yang digerebek pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut beberapa waktu lalu itu, diduga milik agen BBM PT KSE Patra Niaga berinisial MNR.

Ternyata, penggerebekan pada Rabu 6 November 2024 lalu itu, merupakan penggerebekan kedua kalinya dilakukan pihak Kejati Sumut. Hal itu diungkapkan narasumber yang tidak mau disebut namanya, Senin (11/11/2024) lalu.

Dikatakanya bahwa seminggu sebelumnya, tepatnya Rabu 30 Oktober 2024, gudang berpintu gerbang warna hijau tersebut juga pernah digerebek tim Kejati Sumut bersama personil Polisi Militer Pomdam I/BB. Saat itu, didalam gudang ditemukan beberapa mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) warna biru putih bertuliskan PT KSE kapasitas 24 ton.

Namun untuk memastikan bahwa pihak Kejati Sumut sebelumnya sudah pernah mengerebek gudang siong di jalan Jala 4 lingk.III kepada kasi Penkum Andre W Ginting saat di hubungi melalui pesan whatsapp belum memberikan jawaban.

“Sebelumnya gudang itu juga pernah didatangi tim Kejaksaan bersama PM. Waktu itu didapati ada beberapa mobil tangki biru putih di dalam gudang. Namun, gudang tersebut tidak dipasang police line oleh tim Kejaksaan,” ujar pria tersebut.

Sementara sambungnya, saat tim Kejaksaan datang untuk kedua kalinya, mobil-mobil tangki yang sebelumnya ada di gudang, ternyata sudah tidak ada lagi. “Sepertinya pengusaha siong itu berusaha menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

MNR yang disebut-sebut memiliki banyak relasi di kalangan atas dalam permainan bisnis minyaknya. Sementara yang mengelola usaha minyak milik MNR di Gudang Jala 4, dipercayakan kepada CDT yang juga merupakan bagian dari keluarga MNR.

Di sebutkan sumber juga PT KSE di kelola oleh GM Marketingnya berinisial FH yang sudah berpengalaman dalam menjalankan bisnis BBM solar sehingga PT KSE berkembang denga pesat.

PT KSE yang di duga milik MNR sudah banyak di kenal pelanggan di kalangan perusahan di dukung dengan dugaan BBM ilegal yang di ambil dari SPBU dengan harga murah agar bisa bersaing di pasar penjualan BBM nonsubsidi.(fendi)

Berita Terkait

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”
Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4
Pelindo Regional 1 Ikuti Lomba Booth Antar Regional Di Pelindo Forum Ciawi
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara
Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua
Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger
Sekdes Desa Tumpatan Azhar Melakukan Tanaman Organik Dan Perlu Di Contoh Untuk Desa Lain Kab. Deli Serdang
Pelindo Regional 1 Gelar “Healthy Talk Pola Hidup Sehat” Bersama Tenaga Medis Dan Praktisi Kebugaran

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:28 WIB

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Selasa, 30 September 2025 - 11:50 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara

Sabtu, 27 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua

Jumat, 26 September 2025 - 14:47 WIB

Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger

Berita Terbaru

Kabar TNI-POLRI

Polsek Tebing Tinggi Merayakan HUT TNI Yang Ke-80 Dengan Sukacita

Senin, 6 Okt 2025 - 17:26 WIB

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Rabu, 1 Okt 2025 - 13:03 WIB