NET24JAM.ID || Simalungun.- Pekerjaan proyek jalan Lapen (Lapisan Penetrasi) yang diduga siluman dan menyalahi aturan dipertanyakan Warga. Pasalnya pekerjaan proyek Lapen yang sedang di kerjakan dipasar I, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun tidak memasang papan plang proyek sebagai Keterbukaan Publik kepada masyarakat.
Diduga hal tersebut sengaja dilakukan untuk menutupi keterbukaan publik kepada masyarakat. Papan plank proyek sangat penting dan harus dipasang, sebagai bentuk keterbukaan publik supaya masyarakat dapat mengetahui dan membaca apa yang termuat dipapan plank proyek seperti, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Akan tetapi papan plank proyek dimaksud tidak ada terpasang dilokasi pekerjaan proyek jalan lapen tersebut. Hasil infestigasi Awak Media Net 24jam.id dilokasi proyek tersebut tidak ditemukan adanya papan plank proyek.
Terkait proyek yang tidak ada papan plangnya Sopian ketua LSM P3KI (Perkumpulan – Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia) menyingkapi permasalahan proyek Lapen yang tidak ada dipasang “Ini jelas sudah menyalahi aturan Undang-Undang (KIP ) Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Undang- Undang tersebut mengatur,
“setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik.
Mengingat sumber dana yang digunakan untuk pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun melalui pajak rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya jelas Sopian, Sabtu (23/11/2024) sekira pukul 14.30. Wib.
Jepri selaku Pelaksana saat dikomfirmasi lewat panggilan WhatsApp mengatakan “ini proyek Aspirasi Dewan, dan papan plank proyek masi ditempa, bang, mungkin dalam dua hari ini sudah siap,” jelasnya, sabtu (23/11/2024) pukul 18.00 wib jawaban yang di berikan Jepri tersebut di duga ada manipulasi matrial sehingga tidak tranparansi pekerjaannya kepublik. (Mariono).