Polresta Deli Serdang Amankan 21 Anggota Geng Motor

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.ID|| Deli Serdang.- Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 21 laki laki anak Genk motor yang rata rata masih remaja pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB kemarin.

21 (Dua Puluh Satu) anak Genk motor tersebut dari kelompok 234 SC (Solidaritas Community) dimana beberapa dari mereka masih duduk di bangku sekolah.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH menjelaskan bahwa yang diduga anak geng motor tersebut sebelum diamankan mereka menghadiri pelantikan Muscab (Musyawarah Cabang) 234SC di Taman Cadika Lubuk Pakam.

“Dari hasil interogasi diketahui pada hari minggu kemarin, sekitar jam 14.00 wib mereka melaksanakan pelantikan di taman cadika lubuk pakam. Pada saat diperjalanan pulang, tepatnya di depan jalan besar PTPN 2 Tanjung Morawa mereka sempat melakukan keributan dan meresahkan warga yang melintas setelah itu lanjut kearah medan” jelasnya.

lanjutnya “Pada saat hendak melintasi jalan yang di depan Polsek Tanjung Morawa, Personil Polresta Deli Serdang dari Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan beberapa dari mereka yang kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang”.

Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong beroti/kayu, 2 bendera bertuliskan 234SC, 4 potong bambu dan 16 unit sepeda motor milik para anggota geng motor.

Selanjutnya pihak Kepolisian melakukan pembinaan dan memberikan nasehat kepada anak Genk motor tersebut, agar tidak lagi bergabung dalam Genk motor dan dapat berbuat yang positif kedepannya.

Saat ini ke 21 anak Genk motor tersebut telah dikembalikan kepada orangtuanya masing masing sebab belum terbukti melakukan tindak pidana dan mereka telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta kepada orangtua masing-masing diberikan arahan agar tetap mengawasi anak-anaknya lebih ekstra lagi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Untuk 16 barang bukti kendaraan sepeda motor milik Genk motor tersebut hingga saat ini masih ditahan dan disarankan kepada pemilik kendaraan untuk membawa kelengkapan sepeda motor dan kelengkapan surat-surat sepeda motornya.(fendi)

Sumber Humas Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026
Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Warga Minta Kepada Kapolres Yang Baru Tindak Judi Tembak Ikan Logo GBM 99 Yang Menguasai Medan Utara
Luar Biasa,Sudah 15 Hari Lebih Surat Audensi Dari ALAMI Tak Ada Juga Jawaban Dari PT KIM
Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis
5 Bulan Laporan Warga Ke Polres Pelabuhan Belawan Diduga Sengaja Dilambankan Kasat Reskrim Bungkam
Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan Di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan Dari 6 Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:23 WIB

Warga Minta Kepada Kapolres Yang Baru Tindak Judi Tembak Ikan Logo GBM 99 Yang Menguasai Medan Utara

Senin, 20 Juli 2026 - 15:48 WIB

Luar Biasa,Sudah 15 Hari Lebih Surat Audensi Dari ALAMI Tak Ada Juga Jawaban Dari PT KIM

Berita Terbaru

Berita Terkini

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:13 WIB