Polres Taput Tangkap Seorang Warga Parmonangan Pengedar Sabu

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.ID||Tapanuli Utara.- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Utara menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, AM (43), warga Desa Horisan Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan, Sabtu (16/11/2024) yang lalu.

Penangkapan berlangsung dramatis karena tersangka melakukan perlawanan sengit, hingga petugas harus bergulat untuk mengamankan barang bukti.

Keterangan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H SIK, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan kejadian tersebut pada Senin (18/11/2024). Menurutnya, operasi berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Petugas yang menyamar mengetuk pintu rumah dan berpura-pura bertanya. Istri tersangka membuka pintu tanpa curiga dan mengarahkan petugas ke lantai dua, tempat suaminya berada. Saat ditemukan, tersangka AM sedang duduk santai.

Ketika hendak digeledah, tersangka secara tiba-tiba mengambil sabu dari kantong celananya dan menggenggam dengan erat. Petugas mencoba merebut barang bukti, namun tersangka berusaha membuangnya ke lantai. Bergulat sengit tak terhindarkan hingga akhirnya petugas yang berjumlah empat orang berhasil mengamankan barang bukti”jelas W Baringbing.

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram, satu lembar tisu, dan satu unit handphone merek Vivo berwarna biru.

Namun saat diperiksa, tersangka AM tetap bersikeras barang tersebut bukan miliknya dan akan melakukan pengembangan dari mana sabu tersebut di dapat.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak menegaskan akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Utara dan berharap ke pada masyarakat agar memberi tahukan ke pada petugas apa bila ada peredaran narkoba.

Narkoba merupakan perusak dari segala kalangan baik kaum muda amupun yang tua juga institusi lainnya oleh sebab itu jangan dekati narkoba apa lagi sebagi pengedar dan mengajak masyarakat untuk saling menjaga agar peredaran narkoba dapat di sempitkan peredarannya” pesan Kapolres. (Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”
Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4
Pelindo Regional 1 Ikuti Lomba Booth Antar Regional Di Pelindo Forum Ciawi
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara
Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua
Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger
Sekdes Desa Tumpatan Azhar Melakukan Tanaman Organik Dan Perlu Di Contoh Untuk Desa Lain Kab. Deli Serdang
Pelindo Regional 1 Gelar “Healthy Talk Pola Hidup Sehat” Bersama Tenaga Medis Dan Praktisi Kebugaran

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:28 WIB

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Selasa, 30 September 2025 - 11:50 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara

Sabtu, 27 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Tebing Tinggi Amankan Tersangka Pencurian Mobil Dengan Laporan LP Polsek Deli Tua

Jumat, 26 September 2025 - 14:47 WIB

Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Kasus 2019 Sebelum Merger

Berita Terbaru

Kabar TNI-POLRI

Polsek Tebing Tinggi Merayakan HUT TNI Yang Ke-80 Dengan Sukacita

Senin, 6 Okt 2025 - 17:26 WIB

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Rabu, 1 Okt 2025 - 13:03 WIB