Memanas Kasatpol PP Ajak Main PLH Sekdakab Taput.

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.ID || Taput.- Selesai apel pagi di halaman kantor bupati Tapanuli Utara, Rudi Sitorus kasatpol Pamong Praja seruduk ruangan PLH Sekdakab Taput David Sipahutar, Senin (07/10/2024)

David Sipahutar menceritakan bahwa peristiwa itu bermula saat dirinya mencoba mengklarifikasi pernyataan Rudi Sitorus dalam group whatsapp (WA) OPD yang menyebut ‘David Sipahutar Ilegal’.

“Jadi tadi malam, Minggu (6/10) pimpinan kami Pj Bupati Taput dalam group WA menginformasikan dan memberi pemahaman terkait pembebasan tugasan Indra Simaremare sebagai sekda dan penunjukan dirinya sebagai Plh,” ujar David kepada wartawan.

Ada berbagai respon dan masukan dalam group WA tersebut. Salah satunya Kasatpol PP Rudi Sitorus menyebut dirinya illegal.

“Semalam melalui group WA itu Rudi Sitorus menyebut saya David Sipahutar Illegal,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, kata David bahkan tadi pagi usai apel, Rudi Sitorus datang ke kamar kerjanya dengan gaya sedikit tidak sopan dan mengajaknya untuk berkelahi.

“Tadi usai apel, Rudi datang menemui ku disini, kemudian saya perjelas apa maksut pernyataan yang menyebut David Sipahutar Ilegal. Dengan gaya tidak sopan Rudi malah mengajak saya main,” ujarnya seraya menyebut Rudi Sitorus mencoba menarik tangannya keluar ruangan.

“Saya pun sempat terpancing, dan memang saya tidak gentar sama Rudi itu. Namun ada yang aneh, saat kejadian, belasan personil Satpol PP sudah berkerumun diluar,’ ucapnya.

Sayangnya Kasatpol PP Rudi Sitorus belum memberi keterangan resmi terkait kejadian itu.

Namun demikian sejumlah pihak menilai peristiwa itu tidak sampai memicu konflik yang merusak suasana kondusifitas Taput menjelang Pilkada.

Sekedar untuk diketahui Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Indra Sahat Simaremare dibebastugaskan dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Pembebasan tugas itu sesuai SK Bupati Tapanuli Utara nomor 686 tahun 2024 tertanggal 04 Oktober 2024.

Untuk sementara tugas tugas sekda kemudian dipercayakan kepada pelaksana harian (Plh) David Sipahutar.

Pengangkatan Plh ini dituangkan dalam surat perintah nomor 800.1/2419/X/2024.

(Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

Harlah LP Ma’arif NU Sumatera Utara ke-97 Berlangsung Khidmat dengan Komitmen Membangun Generasi Unggul dan Berkarakter Aswaja
Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026
Kepsek SMPN 8 Padangsidimpuan Sambut Hangat Kunjungan JMSI Tabagsel
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Penghijauan dan Penanaman Pohon Berbasis Masyarakat Di Belawan
Pelindo Kenalkan Potensi Pelabuhan Belawan Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangkaian IMT-GT 2026
Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan
Pelindo Regional 1 Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day Di Belawan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:37 WIB

Harlah LP Ma’arif NU Sumatera Utara ke-97 Berlangsung Khidmat dengan Komitmen Membangun Generasi Unggul dan Berkarakter Aswaja

Kamis, 17 September 2026 - 17:14 WIB

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:06 WIB

Kepsek SMPN 8 Padangsidimpuan Sambut Hangat Kunjungan JMSI Tabagsel

Jumat, 11 September 2026 - 08:22 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Penghijauan dan Penanaman Pohon Berbasis Masyarakat Di Belawan

Kamis, 10 September 2026 - 08:00 WIB

Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

Berita Terbaru

Berita Terkini

Kepsek SMPN 8 Padangsidimpuan Sambut Hangat Kunjungan JMSI Tabagsel

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:06 WIB