Masyarakat Taput Tanda Tangani Petisi Tolak indra Simaremare Sebagai Sekda

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.CO.ID|Tapanuli Utara – Penolakan terhadap Indra Simaremare sebagai Sekda Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara selaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Dalam Negeri terus bergulir.

Kali ini, Aktivis Tulus Nababan bersama ratusan warga membentangkan 500 meter kain putih di sejumlah kecamatan di Taput.

Pembentangan 500 meter kain putih tersebut dibubuhi tanda tangan masyarakat meminta pihak Kementrian Dalam Negeri agar menarik Indra Simaremare dari Pemerintahan Taput alasan moral.

Pantauan media,petisi tandatangan itu mendapat respon dari warga sekitar.

“Kami salut buat anda, tetaplah kritis, rakyat ada dibelakang anda!” ujar Rianto, Mundur, Nampak dan Ketemu antara lain warga yang ikut menanda tangani petisi tersebut.

Aktivis senior Tulus Nababan menyebut aksi yang dilakukan sebagai kritikan dan permintaan terhadap Indra Simaremare yang diduga penugasannya di Taput sudah berakhir.

Tulus juga menyebut kalau Indra Simaremare sudah layak keluar dari Taput mengingat isu moralnya lagi viral.

“Sepengetahuan kami, penugasan saudara Indra Simaremare di Tapanuli Utara sudah habis. Sehingga melalui aksi ini, kami berharap Kemendagri agar menarik yang bersangkutan dari Taput,”ujarnya.

Tulus juga menjelaskan bahwa aksi pembentangan kain putih berisi petisi itu dilakukan di sejumlah kecamatan meliputi, Tarutung, Sipoholon, Siborong-borong, Pangaribuan dan daerah Pahae.

Katanya aksi itu digelar selama 7 hari mulai tanggal 25 Oktober hingga 1 November 2024.

“Kita melakukan aksi ini di sejumlah Kecamatan selama 7 hari berturut turut,” kata Tulus kepada sejumlah awak media, Sabtu (26/10) di simpang empat Tarutung.

Ditanya soal jumlah tandatangan yang mereka butuhkan dalam petisi itu, dengan tegas Tulus menyebut sebanyak mungkin.

“Target, sebanyak banyaknya.Namun untuk saat ini sudah diatas 2 ribu tanda tangan,” terangnya.

Menurutnya, petisi tanda tangan yang mereka kumpul itu kemudian akan diserahkan ke Mendagri melalui DPRD setempat.

“Nanti petisi ini akan kami sampaikan ke Mendagri mengingat Indra Simaremare merupakan pegawai disana,”terangnya.

Sayangnya Indra Simaremare belum memberi keterangan resmi terkait permintaan aktivis dan masyarakat Taput tersebut.

(Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

Pabrik Pengolah Berbahan Baku Karet PT GMP DI Lalap Sijago Merah
Warga Bagan Deli Keluhkan Walau Bersebelahan Dengan Kantor Polisi Tauran Kerap Terjadi
Pelindo Regional 1 Belawan Dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 Dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026
Personel BKO Brimob Polda Banten Perkuat Operasi Aman Nusa II, Lanjutkan Pembersihan Sekolah
Pelindo Dukungan BNN Lakukan Tes Urine ABK Di Pelabuhan Belawan
Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Dalam Melayani Arus Penumpang Natal
Pelindo Dukung Pengiriman Cadangan Beras Pemerintah ke Pulau Nias
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Layanan Melalui Evaluasi Kinerja Terminal Curah Kering Dan Terminal Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:46 WIB

Pabrik Pengolah Berbahan Baku Karet PT GMP DI Lalap Sijago Merah

Senin, 26 Januari 2026 - 21:58 WIB

Warga Bagan Deli Keluhkan Walau Bersebelahan Dengan Kantor Polisi Tauran Kerap Terjadi

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 Dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:42 WIB

Pelindo Dukungan BNN Lakukan Tes Urine ABK Di Pelabuhan Belawan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:32 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Dalam Melayani Arus Penumpang Natal

Berita Terbaru

Berita Terkini

Pabrik Pengolah Berbahan Baku Karet PT GMP DI Lalap Sijago Merah

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:46 WIB

Kabar TNI-POLRI

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:54 WIB