Diduga Langgar Zona Kampanye Satika-Sarlandy Di Laporkan Ke Bawaslu

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Langgar Zona Kampanye Satika -Sarlandy Dilaporkan Ke Bawaslu

NET24JAM.ID||Tapanuli Utara.-Kuasa Hukum tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Tapanuli Utara (Taput) nomor urut 2 JTP -DENS melaporkan Paslon nomor urut 1 Satika – Sarlandy ke Bawaslu setempat.

Koordinator Tim Hukum pemenangan JTP-DENS, Tony H Lambas Pasaribu SH, MH mejelaskan bahwa Paslon Satika-Sarlandy diduga melanggar aturan zona kampanye sebagaimana keputusan KPUD Taput no 1226 tahun 2024.

Dari keterangan tim kuasa hukum JTP-DENS Paslon nomor urut 1 diketahui menggelar kampanye di Kecamatan Siborong Borong pada Selasa 5 Nopember 2024.

Aturan kampanye sudah di atut oleh KPU, pada tanggal itu kecamatan Siborong borong merupakan jadwal kampanye paslon nomor urut 2 JTP – DENS.

“Karena itu, kami menganggap paslon nomor 1 telah melanggar aturan zonasi kampanye yang sudah diatur KPU,”kata Tony kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/11/2024) malam.

Tony menuturkan, laporan ini dilakukan karena khawatir kegiatan kampanye berikutnya membahayakan dan bisa menimbulkan antar simpatisan. Dan berharap aturan KPU ditegakkan serta dijalankan masing masing paslon.

“Kenapa kami laporkan, karena peristiwa ini sangat membahayakan, artinya hari itu di wilayah Siborong-borong adalah jadwal paslon JTP – DENS sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. Dan tentu atas pelanggaran itu, kami berharap paslon yang melanggar zonasi itu diberi sangsi tegas,”ucapnya.

Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu belum berhasil dikonfirmasi, namun demikian laporan itu telah diterima stafnya Ronika Nababan dengan nomor lapor 020/PL//PB/KAB.TAPUT/02.26/X/2024.
Laporan itu diterima dalam bentuk dua lembar foto hasil screenshot, 1 buah flashdisk berisi video ajakan kepada masyarakat untuk memilih Paslon serta satu berkas salinan SK KPU Taput.(Fesny Anwar Manalu)

Berita Terkait

Pabrik Pengolah Berbahan Baku Karet PT GMP DI Lalap Sijago Merah
Warga Bagan Deli Keluhkan Walau Bersebelahan Dengan Kantor Polisi Tauran Kerap Terjadi
Pelindo Regional 1 Belawan Dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 Dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026
Personel BKO Brimob Polda Banten Perkuat Operasi Aman Nusa II, Lanjutkan Pembersihan Sekolah
Pelindo Dukungan BNN Lakukan Tes Urine ABK Di Pelabuhan Belawan
Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Dalam Melayani Arus Penumpang Natal
Pelindo Dukung Pengiriman Cadangan Beras Pemerintah ke Pulau Nias
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Layanan Melalui Evaluasi Kinerja Terminal Curah Kering Dan Terminal Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:46 WIB

Pabrik Pengolah Berbahan Baku Karet PT GMP DI Lalap Sijago Merah

Senin, 26 Januari 2026 - 21:58 WIB

Warga Bagan Deli Keluhkan Walau Bersebelahan Dengan Kantor Polisi Tauran Kerap Terjadi

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 Dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:42 WIB

Pelindo Dukungan BNN Lakukan Tes Urine ABK Di Pelabuhan Belawan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:32 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Dalam Melayani Arus Penumpang Natal

Berita Terbaru

Berita Terkini

Pabrik Pengolah Berbahan Baku Karet PT GMP DI Lalap Sijago Merah

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:46 WIB

Kabar TNI-POLRI

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:54 WIB