Dinas Perhubungan Simalungun Keluarkan Surat Edaran Terhadap Kenderaan Yang Melebihi Muatan

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEt24jam.id || Simalungun,-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun menerbitkan surat edaran untuk peraturan pembatasan dimensi dan beban (overload) bagi perusahaan yang mempergunakan angkutan untuk mencegah pelanggaran muatan yang berlebihan atau Overload yang berdampak terhadap badan jalan yang cepat rusak.

Surat edaran tersebut diterbitkan pada hari Jumat (15/08/2025) dan disampaikan oleh Dishub kepada Perusahaan milik BUMN maupun Swasta pada hari Jumat (22/08/2025) yang berada di Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Adapun nama – nama Perusahaan tersebut adalah, Bridgestone Sumatera Rubber Estate, PTPN IV Dolok Ilir, PTPN IV Laras, PTPN III Bandar Betsy, CV Sinar Tenera, Veron a/n Aseng.

Kepada Awak Media, jumat (22/08/2025) pukul 15.00 wib, saat dikonfirmasi, Kadishub Sabar Pardamean Saragih,SH menjeaskan, “surat ini bertujuan mengendalikan kendaraan dengan muatan atau dimensi melebihi standar, yang dapat menyebabkan kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, dan kerugian Negara.

“Tujuan penerbitan surat pembatasan Over Dimension Over Loading
guna meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih” jelasnya.

Pelanggaran yang melebihi muatan dapat memicu kecelakaan serius bagi pengguna jalan lain serta kerusakan jalan. “Muatan yang berlebih dapat mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, serta mengakibatkan kerugian Negara karena biaya akan di keluarkan untuk perbaikan” jelas Kadis.

Menurut Kadis, tindakan yang perlu kita tempuh nantinya, bagi angkutan dengan cara penertiban kendaraan, penerapan aturan, dan sanksi bagi kendaraan yang melanggar standar dimensi dan muatan. Perlunya penerapan peraturan, untuk mengedukasi masyarakat dan perusahaan angkutan mengenai pentingnya mematuhi aturan Over Dimensi dan Over Loading.

Muhammad Wahyudi selaku tokoh pemuda, dan juga inisiator saat masyarakat Kecamatan Bandar Huluan melakukan demo menuntut pengaspalan jalan Bandar huluan – Dolok Batu Nanggar , memberikan apresiasi dengan terbitnya surat aturan pembatasan dimensi dan beban (overload) “kami meminta kepada semua pihak, perusahaan terkait agar bisa mematuhi peraturan yang sudah ditentukan. Masyarakat berharap agar dari semua elemen bisa sama – sama menjaga dan merawat jalan yang sudah hampir 20 tahun tidak terjamah pembangunan. “Bila jalan rusak, jelas masyarakat yang dirugikan disini” ujarnya.

Lebih lanjut di katakannya bila surat himbauan ini tidak diindahkan oleh pihak – pihak perusahaan terkait, maka masyarakat akan bertindak tegas turun ke jalan demi menjaga dan merawat jalan agar kondisi jalan bisa bertahan lama” pungkasnya.
(Mariono).

Berita Terkait

Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence
Profesi Wartawan Di Hina,Akun Tik tok@trinov0377 Dan YouTube@soposimataniari3419 Di Laporkan Ke Polrestabes Medan
Pelindo Dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara
Diduga Dianiaya Teman Sekolah, Ayah Korban Di Tapanuli Selatan Lapor Polisi
Dirut PT Inter Nusa Cahaya Berlian Diduga Nipu Uang Teman Dalih Untuk Usaha
Kejari Simalungun Diduga Tidak Profesional Dalam Penegakan Hukum Hilangnya Barang Bukti
Nyaris Tewas, Warga Sigiring-giring Dikeroyok Salah Satu Pelaku Diduga Anggota TNI
Satnarkoba Polres Labuhan Batu Tangkap Tersangka Seorang Wanita Pengedar Sabu

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Profesi Wartawan Di Hina,Akun Tik tok@trinov0377 Dan YouTube@soposimataniari3419 Di Laporkan Ke Polrestabes Medan

Sabtu, 6 September 2025 - 12:45 WIB

Pelindo Dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:35 WIB

Diduga Dianiaya Teman Sekolah, Ayah Korban Di Tapanuli Selatan Lapor Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Dirut PT Inter Nusa Cahaya Berlian Diduga Nipu Uang Teman Dalih Untuk Usaha

Berita Terbaru

Berita Terkini

Pabrik Pengolah Berbahan Baku Karet PT GMP DI Lalap Sijago Merah

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:46 WIB

Kabar TNI-POLRI

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:54 WIB