Dinas Perhubungan Simalungun Keluarkan Surat Edaran Terhadap Kenderaan Yang Melebihi Muatan

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEt24jam.id || Simalungun,-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun menerbitkan surat edaran untuk peraturan pembatasan dimensi dan beban (overload) bagi perusahaan yang mempergunakan angkutan untuk mencegah pelanggaran muatan yang berlebihan atau Overload yang berdampak terhadap badan jalan yang cepat rusak.

Surat edaran tersebut diterbitkan pada hari Jumat (15/08/2025) dan disampaikan oleh Dishub kepada Perusahaan milik BUMN maupun Swasta pada hari Jumat (22/08/2025) yang berada di Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Adapun nama – nama Perusahaan tersebut adalah, Bridgestone Sumatera Rubber Estate, PTPN IV Dolok Ilir, PTPN IV Laras, PTPN III Bandar Betsy, CV Sinar Tenera, Veron a/n Aseng.

Kepada Awak Media, jumat (22/08/2025) pukul 15.00 wib, saat dikonfirmasi, Kadishub Sabar Pardamean Saragih,SH menjeaskan, “surat ini bertujuan mengendalikan kendaraan dengan muatan atau dimensi melebihi standar, yang dapat menyebabkan kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, dan kerugian Negara.

“Tujuan penerbitan surat pembatasan Over Dimension Over Loading
guna meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih” jelasnya.

Pelanggaran yang melebihi muatan dapat memicu kecelakaan serius bagi pengguna jalan lain serta kerusakan jalan. “Muatan yang berlebih dapat mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, serta mengakibatkan kerugian Negara karena biaya akan di keluarkan untuk perbaikan” jelas Kadis.

Menurut Kadis, tindakan yang perlu kita tempuh nantinya, bagi angkutan dengan cara penertiban kendaraan, penerapan aturan, dan sanksi bagi kendaraan yang melanggar standar dimensi dan muatan. Perlunya penerapan peraturan, untuk mengedukasi masyarakat dan perusahaan angkutan mengenai pentingnya mematuhi aturan Over Dimensi dan Over Loading.

Muhammad Wahyudi selaku tokoh pemuda, dan juga inisiator saat masyarakat Kecamatan Bandar Huluan melakukan demo menuntut pengaspalan jalan Bandar huluan – Dolok Batu Nanggar , memberikan apresiasi dengan terbitnya surat aturan pembatasan dimensi dan beban (overload) “kami meminta kepada semua pihak, perusahaan terkait agar bisa mematuhi peraturan yang sudah ditentukan. Masyarakat berharap agar dari semua elemen bisa sama – sama menjaga dan merawat jalan yang sudah hampir 20 tahun tidak terjamah pembangunan. “Bila jalan rusak, jelas masyarakat yang dirugikan disini” ujarnya.

Lebih lanjut di katakannya bila surat himbauan ini tidak diindahkan oleh pihak – pihak perusahaan terkait, maka masyarakat akan bertindak tegas turun ke jalan demi menjaga dan merawat jalan agar kondisi jalan bisa bertahan lama” pungkasnya.
(Mariono).

Berita Terkait

Pelindo Dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara
Diduga Dianiaya Teman Sekolah, Ayah Korban Di Tapanuli Selatan Lapor Polisi
Dirut PT Inter Nusa Cahaya Berlian Diduga Nipu Uang Teman Dalih Untuk Usaha
Kejari Simalungun Diduga Tidak Profesional Dalam Penegakan Hukum Hilangnya Barang Bukti
Nyaris Tewas, Warga Sigiring-giring Dikeroyok Salah Satu Pelaku Diduga Anggota TNI
Satnarkoba Polres Labuhan Batu Tangkap Tersangka Seorang Wanita Pengedar Sabu
Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Siap Dukung Tugas Kejatisu Dalam Pemeriksaan
Miris, Penyelidikan Dugaan Koruspi Dana BOS Kemenag TA 2020-2021 Dihentikan Kejari Tapsel

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 12:45 WIB

Pelindo Dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:35 WIB

Diduga Dianiaya Teman Sekolah, Ayah Korban Di Tapanuli Selatan Lapor Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Dirut PT Inter Nusa Cahaya Berlian Diduga Nipu Uang Teman Dalih Untuk Usaha

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Kejari Simalungun Diduga Tidak Profesional Dalam Penegakan Hukum Hilangnya Barang Bukti

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Dinas Perhubungan Simalungun Keluarkan Surat Edaran Terhadap Kenderaan Yang Melebihi Muatan

Berita Terbaru

Kabar TNI-POLRI

Polsek Tebing Tinggi Merayakan HUT TNI Yang Ke-80 Dengan Sukacita

Senin, 6 Okt 2025 - 17:26 WIB

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim Di Hari Pelindo ke-4

Rabu, 1 Okt 2025 - 13:03 WIB