Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa N3 Kecamatan Bilah Hulu Tahun 2023 ,2024 Dan 2025

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NET24JAM.ID || Labuhan Batu, – Terindikasi adanya dugaan telah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa N3 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 -2024, pada sub bidang badan usaha milik desa (Bumdes), bidang ketahanan pangan pada sub bidang Pertanian dan bidang Peternakan serta bidang UMKM. Rabu (6/8/2025).

Pasalnya, diketahui bahwa Bumdes desa N3 Aek Nabara sudah lama tidak difungsikan lagi oleh Kepala desanya Sutrisno. Sama juga halnya pada sub bidang Ketahanan Pangan pada Pertanian didesa N3 tidak ada ditemukan pengelolaan sebagai satuan untuk meningkatkan taraf perekonomian warga desa setempat.

Dan, sub bidang Peternakan hewan juga tidak ada ditemukan yang dikelola oleh Kelompok warga setempat . Namun, ada ditemukan puluhan ekor ternak Lembu persisnya terletak dibelakang rumah Kepala desa N3 Sutrisno yang diduga ternak Lembu tersebut adalah milik Kepala Sutrisno.

Hasil data yang kita himpun didesa N3 Kecamatan Bilah Hulu, tidak kita temukan adanya kegiatan Ketahanan Pangannya yaitu sub bidang Pertanian dan UMKM serta sub bidang Peternakan juga tidak ada di temukan didesa N3 yang langsung dikelola oleh Kelompok tani warga setempat ataupun Bumdesnya.

Dalam hal ini terindikasi dugaan penyelahagunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024 sampai tahun 2025 yang saat ini masih berjalan “, ungkap Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi pidan korupsi Indonesia Kabupaten Labubanbatu, D Ritonga kepada awak media ini, Selasa (5/8/2025) saat berkunjung ke desa N3.

Lebih lanjut di katakan D Ritonga, Kepala desa N3 Sutrisno tidak pernah berada dikantor desa, bahkan,Sutrisno tidak memasang papan majalah dinding (Mading) didepan kantornya sebagai informasi APBdesa pada penerimaan Dana Desa setiap tahunnya.

“Ada unsur kesengajaan yang di lakukan oleh Sutrino agar Publik tidak mengetahui setiap kegiatan dan informasi yang telah di kerjakan oleh Kepala Desa Sutrisno dan besar jumlah Dana Desa yang di kucirkan ke desa N3 tersebut “, ungkap D Ritonga.

Ironisnya, Kepala desa N3 Sutrisno tidak dapat dikonfirmasi awak media terkait Dana Desa yang diduga adanya penyalahgunaan anggaran yang terindikasi adanya dugaan korupsi Dana Desa dari tahun 2023 sampai tahun 2024 dan 2025.
(julip Effendi)

Berita Terkait

PAC PP Padangsidimpuan Tenggara Laksanakan Safari Ramadhan Sekaligus Buka Bersama
Proyek Pengadaan Air Bersih Dan Retribusinya Desa Pasar VI Kualanamu Minta APH Di Evaluasi Kembali
Adi Lesmono Akan Lakukan Perubahan Apa Bila Terpilih Jadi Kades Desa VI Kualanamu
RPP PP Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Yang Terpilih Agar Bermanfaat Bagi Masyarakat
Khidmat Dan Penuh Makna, 98 Murid Baru Ikuti Baiat PPITTNI Di Padangsidimpuan
Pasca Bencana, Desa Tandihat Tapsel Sudah Tidak Aman Untuk Ditempati
Zikir Akbar PPITTNI Di Padangsidimpuan Gaungkan Seruan Kembali ke Jalan Allah
Banjir dan Longsor Di Tapanuli Selatan Lumpuhkan Aktivitas Kontraktor

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 06:29 WIB

PAC PP Padangsidimpuan Tenggara Laksanakan Safari Ramadhan Sekaligus Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 18:22 WIB

Proyek Pengadaan Air Bersih Dan Retribusinya Desa Pasar VI Kualanamu Minta APH Di Evaluasi Kembali

Senin, 23 Februari 2026 - 23:21 WIB

Adi Lesmono Akan Lakukan Perubahan Apa Bila Terpilih Jadi Kades Desa VI Kualanamu

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:43 WIB

RPP PP Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Yang Terpilih Agar Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:02 WIB

Khidmat Dan Penuh Makna, 98 Murid Baru Ikuti Baiat PPITTNI Di Padangsidimpuan

Berita Terbaru

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Menghadiri Musrenbang Kota Medan

Selasa, 31 Mar 2026 - 16:44 WIB

Berita Terkini

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim Di Wilayah Operasional

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:16 WIB